MEDAN —
Komitmen mewujudkan Lapas bersih dari handphone ilegal, narkoba dan berbagai praktik kejahatan lainnya langsung diwujudkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melalui langkah nyata.
Usai pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan, Jumat (08/05/2026), jajaran Lapas Kelas I Medan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) langsung menggelar razia menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan sebagai bentuk tindak lanjut komitmen Zero Halinar dan penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan razia dilaksanakan secara sinergis melibatkan berbagai stakeholder, di antaranya BNNP Sumatera Utara, Koramil, Polsek, serta unsur masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan pemasyarakatan tersebut.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang hadir hari ini. Ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kelas I Medan untuk tetap konsisten melaksanakan P4GN serta mencegah berbagai modus kejahatan lainnya,” ujar Fonika Affandi.
Ia menjelaskan, selain razia gabungan, pihaknya juga melaksanakan tes urine terhadap petugas maupun warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan penguatan integritas internal.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas narkoba.
“Hari ini kita menunjukkan keseriusan bersama. Semua unsur bergandengan tangan untuk memastikan Lapas Kelas I Medan bersih dari narkoba dan kejahatan lainnya,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Lapas Kelas I Medan juga membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan aparat penegak hukum.
Fonika menyampaikan bahwa pihaknya akan menyediakan ruang khusus bagi unsur Polri maupun BNNP untuk memperkuat pengamanan dan pengawasan di dalam lapas.
“Kami memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk melaksanakan pos pengamanan dan pengawasan langsung di Lapas. Ini bagian dari komitmen bersama,” katanya.
Tidak hanya aspek keamanan, Lapas Kelas I Medan juga memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan, termasuk pelaksanaan program konselor dan pembinaan rehabilitasi guna mendukung proses reintegrasi sosial.
Terkait temuan hasil razia, Fonika Affandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran aturan.
“Perintah pimpinan sudah jelas. Siapa pun yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Yang tidak tertib dan tidak mau mengikuti aturan akan kita tindak dan bisa dipindahkan secara tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembinaan dan pengendalian keamanan tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami membuka keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sekecil apa pun informasi sangat kami harapkan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia, mulai dari tingkat lapas, wilayah hingga pusat,” ungkapnya.
Dalam memperkuat pengawasan berkelanjutan, Lapas Kelas I Medan juga meluncurkan inovasi SIMWASPIN (Sistem Pengamanan dan Pengawasan Pimpinan) yang memungkinkan monitoring pelaksanaan pemasyarakatan dilakukan secara berjenjang.
“Sistem ini sudah berjalan satu minggu. Seluruh penyelenggaraan pemasyarakatan dapat dimonitor mulai dari Kalapas, pejabat struktural hingga pelaksana. Harapannya seluruh target pembinaan dan pengamanan dapat berjalan terukur dan optimal,” jelas Fonika.
Melalui langkah konkret tersebut, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmen kuat untuk terus menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, humanis serta berorientasi pada keberhasilan pembinaan warga binaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.(AVID)





























