BaraNews.Com-Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas dengan mengikuti Apel Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Dr. Sahardjo Rutan Kelas IIA Palangka Raya tersebut dihadiri oleh Kepala BNNK Palangka Raya, perwakilan Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, akademisi dari sejumlah universitas di Kota Palangka Raya, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan ikrar ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menolak segala bentuk peredaran gelap narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan, serta praktik penipuan yang meresahkan masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat integritas seluruh petugas pemasyarakatan.
“Pelaksanaan ikrar ini adalah bentuk janji diri dan penguatan integritas bagi setiap petugas pemasyarakatan untuk mewujudkan pembinaan yang objektif dan transparan,” ujar Theo Adrianus.
Menurutnya, tantangan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan saat ini semakin dinamis sehingga membutuhkan solidaritas, sinergi, dan langkah konkret dari seluruh jajaran pemasyarakatan di Palangka Raya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya bersama jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya Zona Integritas yang bersih dari praktik menyimpang, sekaligus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, Tegasnya.
#kemenimipas
#ditjenpaskalteng
#theoadrianus
#guideandguard
#infopemasyarakatan
(***)





























