BaraNews.Com-Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung menerima kunjungan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada warga binaan, Senin (04/05/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap sistem pemasyarakatan, khususnya terkait peran Bapas dalam pembimbingan, pendampingan, pengawasan, serta proses integrasi sosial.

Kepala Bapas Kelas II Amuntai, Subianto, bersama jajaran memberikan pemaparan secara komprehensif mengenai tugas pokok dan fungsi pembimbing kemasyarakatan.
Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penelitian kemasyarakatan (litmas), proses pendampingan hukum, hingga peran strategis Bapas dalam program integrasi sosial seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Dalam sambutannya, Subianto menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Bapas dalam menghadirkan pembinaan yang informatif dan edukatif bagi warga binaan.
“Pemahaman yang baik mengenai tugas dan fungsi Bapas akan membantu warga binaan mempersiapkan diri secara mental, administrasi, dan perilaku dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan. Bapas hadir sebagai mitra pembinaan dalam mendukung proses reintegrasi sosial,” ujarnya.
Ia juga berharap warga binaan dapat memahami hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Menurutnya, kehadiran Bapas secara langsung memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada warga binaan terkait proses pembimbingan dan integrasi sosial.
“Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan memiliki motivasi yang lebih kuat untuk mengikuti program pembinaan serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab saat kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Rutan Tanjung akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya sesama UPT Pemasyarakatan, dalam menghadirkan program pembinaan yang edukatif, konstruktif, dan berkelanjutan.
Dengan sinergi yang solid, diharapkan tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang sadar hukum, produktif, dan mampu berintegrasi kembali secara positif di lingkungan masyarakat dapat tercapai secara optimal, Ungkapnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
(***)





























