YLBH CNI: PT BSI dan BPN Batu Bara diperlambat pembangunan koperasi merah putih

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 23:38 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – 04 April 2026, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakra Nusantara Indonesia (CNI) Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H menilai PT Buana Sawit Indah (BSI) telah memperlambat proses pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Menurutnya, upaya untuk mewujudkan program koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tersebut mengalami hambatan dari pihak perusahaan perkebunan.

Padahal sebelumnya pihak terkait telah mengundang Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Perwakilan Batu Bara untuk mengikuti rapat koordinasi di Kantor Desa Mekar Baru. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan terkait tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan koperasi. Khairul menyampaikan bahwa pihaknya berharap rapat tersebut dapat menjadi titik temu untuk mempercepat proses pengurusan dokumen tanah.

Selain menilai PT BSI lambat merespons, Khairul juga mengkritik kinerja Kepala BPN Perwakilan Batu Bara yang dinilai lambat dalam menangani proses tanah tersebut. Ia menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan koperasi berada di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan. “Ada apa dengan Kepala BPN Perwakilan Batu Bara? Apakah tidak mendukung program dari pemerintah?” ujarnya dengan menyoroti pentingnya dukungan instansi terkait terhadap program pembangunan masyarakat.

Khairul juga menjelaskan bahwa HGU adalah Hak Guna Usaha yang memberikan hak untuk mengelola tanah dalam jangka waktu tertentu, bukan berarti perusahaan memiliki hak milik atau menguasai tanah secara mutlak. Menurutnya, konsep hukum ini perlu dipahami dengan jelas oleh semua pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menghambat program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kalau ada program dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, maka pihak perkebunan harus mendukung sepenuhnya. Tidak ada alasan untuk menghambat atau memperlambat proses yang jelas-jelas bermanfaat bagi banyak orang,” tegas Khairul. Ia berharap pihak PT BSI dan BPN Perwakilan Batu Bara dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga pembangunan koperasi dapat segera terlaksana. (tim media)

Berita Terkait

Tempat Hiburan Brewzy di Perdagangan Simalungun Resahkan Warga, Ketua YLBH-CNI Minta Kapolda Sumut Tindaklanjuti
Personel Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-4 Rutin, Antisipasi Kemacetan dan Gangguan di SPBU
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI
Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku, Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas dalam Asesmen Warga Binaan
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam
Soetopo Berutu Terkejut, PJ Bupati Batu Bara 2008 Minta Ijin Tulis Buku Kepemimpinannya di Lingkungan Lapas
Zul Irfan meraih rekomendasi calon pengurus DPC PKB Batu Bara, perjuangan panjang kader tulen untuk kemajuan partai

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada di Masjid Al-Ikhlas

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI Sumut Bersinergi Wujudkan Pelayanan Publik Prima dan Akuntabel

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Maruli Siahaan Salurkan Bantuan Sembako untuk Pesta Kebangunan Rohani GKPI Marindal

Rabu, 22 April 2026 - 20:05 WIB

Dipimpin Freddy R. Siregar, Tim Satops Patnal Lateti Gaungkan Zero Halinar

Rabu, 22 April 2026 - 19:42 WIB

Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pendampingan WBK/WBBM di LPKA Medan dan Rutan Perempuan Medan

Rabu, 22 April 2026 - 18:49 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 16:06 WIB

Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai, Siap Bawa Lapas Lebih Profesional dan Humanis

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIB

Layanan Eazy Paspor Imigrasi Belawan Pujakesuma Layani 44 Permohonan Dalam Sehari

Berita Terbaru