Dairi Bara News – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, menghadiri rapat pembahasan lokasi pembangunan Batalyon Teritorial 908/Gajah Dompak yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026). Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si.
Rapat ini membahas usulan lokasi pembangunan batalyon yang diajukan oleh Kabupaten Dairi, namun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Pembahasan difokuskan pada kejelasan titik koordinat, aspek perizinan kawasan hutan, serta sinkronisasi administrasi antarwilayah.
Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menegaskan pentingnya kejelasan titik koordinat sebagai dasar pengambilan keputusan, serta perlunya penyesuaian administrasi apabila terdapat kekeliruan dalam dokumen sebelumnya. Ia juga menekankan bahwa sektor pertahanan dan keamanan merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat, sehingga percepatan proses harus tetap mengedepankan koordinasi lintas instansi.
Perwakilan Kodam I/Bukit Barisan menyampaikan bahwa pembangunan Batalyon Teritorial 908 merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memperkuat pertahanan wilayah. Penetapan lokasi telah melalui proses panjang dan koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pertahanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. TNI menegaskan bahwa keberadaan satuan ini untuk kepentingan bersama dan tidak terikat pada batas administratif kabupaten.
Sementara itu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan menjelaskan bahwa sebagian lokasi yang diusulkan berada pada kawasan hutan seluas ± 50,52 hektare yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan. Namun demikian, terdapat kekeliruan administratif terkait penulisan wilayah yang akan diusulkan untuk dilakukan revisi tanpa mengubah substansi lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Vickner Sinaga menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Batalyon Teritorial 908/Gajah Dompak. Ia menegaskan bahwa pembangunan ini sangat strategis dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung pembangunan daerah.
“Pembangunan batalyon ini sangat penting dan strategis. Permasalahan yang ada saat ini bersifat administratif dan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik, tanpa menghambat proses pembangunan,” ujar Bupati.
Sebagai hasil rapat, seluruh peserta menyepakati untuk mengusulkan revisi terhadap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penetapan lokasi, khususnya pada aspek administrasi wilayah. Revisi akan diajukan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada pemerintah pusat tanpa mengubah lokasi fisik pembangunan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan berita acara dan percepatan proses administrasi, sehingga pembangunan Batalyon Teritorial 908/Gajah Dompak dapat segera direalisasikan demi mendukung kepentingan pertahanan dan pembangunan di wilayah Sumatera Utara.
Turut hadir Dandim 0206/Dairi Letkol Czi. Nanang Sujarwanto, Sekda Dairi Surung Charles Bantjin, Kepala Kantor Pertanahan Dairi Daud Wijaya Sitorus, Kabag Tata Pemerintahan Angelius Henry Sigalingging, Kabag Hukum Arjun Nainggolan.
(Luga Siregar)




























