Dr. Maruli Siahaan Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:40 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH., MH., menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang digelar pada 31 Maret 2026 di Gedung Nusantara II, tepatnya di Ruang Rapat Komisi XIII, Selasa 31 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah pandangan dan pertanyaan strategis terkait arah pengaturan dalam RUU HPI. Ia menyoroti pentingnya kejelasan mengenai prinsip hukum yang akan diprioritaskan dalam penyelesaian perkara perdata lintas negara, apakah menggunakan prinsip nasionalitas, domisili, atau habitual residence.

Menurutnya, penentuan prinsip tersebut harus memiliki landasan filosofis dan sosiologis yang kuat, mengingat dinamika hubungan hukum masyarakat Indonesia yang semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas warga negara, perkawinan campuran, serta interaksi hukum antarnegara.

Dr. Maruli Siahaan juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pihak yang lebih rentan dalam sengketa hukum lintas negara, terutama perempuan dan anak. Ia mempertanyakan bagaimana negara melalui RUU HPI dapat memastikan bahwa mekanisme pilihan hukum (choice of law) tidak merugikan pihak yang lebih lemah.

“Negara harus hadir memastikan bahwa pilihan hukum dalam perkara perdata internasional tidak justru merugikan pihak yang lebih lemah, terutama perempuan dan anak,” tegas Maruli dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti fenomena perkawinan campuran yang kian meningkat dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, seperti status perkawinan, hak asuh anak, hingga pembagian harta.

Karena itu, Dr. Maruli meminta agar RUU Hukum Perdata Internasional dirancang dengan pendekatan yang memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, khususnya ketika terjadi sengketa dalam perkawinan lintas negara.

Rapat Pansus tersebut menjadi bagian penting dari proses pembahasan RUU HPI di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang diharapkan mampu menghadirkan kerangka hukum yang adaptif terhadap perkembangan hubungan hukum internasional sekaligus tetap menjamin perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Kebersamaan di Bulan Ramadan, Dr. Maruli Siahaan Bersama Komisi XIII DPR RI Gelar Buka Puasa Bersama di Kementerian Hukum RI
Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas I Tangerang, Maruli Siahaan Tegaskan Pentingnya Penguatan Sistem Pemasyarakatan
Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas Konflik Timur Tengah hingga Penetapan Komisioner OJK
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Gelar Buka Puasa Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Syaiful Syafri Kunjungi Brigjen Pol Hondawan Naibaho di Kantor Lemhanas Untuk Silaturahmi
Anggi Kunjungi Kantor Lemhanas Untuk Silaturahmi Dengan Brigjen Pol Hondawan
Pererat Tali Persaudaraan, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Rangkul Generasi Muda PPSD Jabodetabek
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:23 WIB

Ibadah dan Rapat Minggu Ke-5 PPSD Siahaan Medan Perkuat Soliditas Organisasi

Rabu, 1 April 2026 - 13:09 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani Lebih dari 214 Ribu Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 1 April 2026 - 01:52 WIB

Rapat Anggota Tahunan XXXIII, Koperasi Konsumen KPRI Lapas Kelas I Medan Tutup Tahun Buku 2025 dengan Komitmen Penguatan Kinerja

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:41 WIB

PT KAI Divre I Sumut Perkuat Ketahanan Energi Lewat Distribusi 29 Ribu KL BBM Selama Lebaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:34 WIB

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Selatan Tekan 3C dan Premanisme, Situasi Malam Tetap Kondusif

Senin, 30 Maret 2026 - 22:27 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Peletakan Batu Pertama Pos Pelayanan HKBP Titi Layang, Serahkan Bantuan Rp25 Juta dan 100 Sak Semen

Senin, 30 Maret 2026 - 15:35 WIB

Geliat Stasiun Merbau, Gerbang Transportasi di Jantung Perkebunan Labura Saat Angkutan Lebaran 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 13:38 WIB

13.084 Penumpang Telah Dilayani di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

Berita Terbaru