Belawan Baranewssumut.com
Aktivitas perjudian di kawasan Jalan Platina Raya, Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, praktik perjudian yang disebut-sebut beromzet besar itu masih berlangsung tanpa hambatan berarti. Situasi tersebut memicu pertanyaan serius dari masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung secara terbuka di tengah permukiman warga.
Pantauan tim awak media di depan ruko nomor 89D, Kamis (26/3/2026), memperlihatkan puluhan sepeda motor terparkir rapat tepat di depan dua unit ruko yang diduga kuat dijadikan lokasi perjudian. Tempat itu disebut menjadi arena permainan mesin slot jenis relox, jackpot, hingga mesin tembak ikan. Di lokasi juga terlihat sejumlah pria berbadan tegap berjaga, seolah memastikan aktivitas di dalam berjalan tanpa gangguan.
Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut tidak berlangsung sembunyi-sembunyi. Warga sekitar mengungkapkan bahwa tempat itu bahkan beroperasi hampir tanpa jeda, disebut-sebut buka selama 24 jam. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan mengapa praktik perjudian yang tampak terang-terangan itu belum juga ditindak tegas oleh aparat penegak hukum setempat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perputaran uang di lokasi tersebut tidak kecil. Pada hari-hari biasa, omzet disebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun saat akhir pekan atau hari libur, jumlahnya dikabarkan melonjak hingga ratusan juta rupiah. Angka tersebut menambah kekhawatiran warga bahwa aktivitas itu tidak sekadar perjudian biasa, tetapi telah menjadi bisnis ilegal yang terorganisir.
Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Selain perjudian, lokasi yang sama juga disebut kerap menjadi titik transaksi narkotika secara terselubung. Warga khawatir kondisi tersebut akan memicu meningkatnya tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian, hingga kekerasan di lingkungan sekitar yang sebelumnya relatif tenang.
Seorang warga Titi Papan bermarga Sitorus mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang dianggap dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut masyarakat sudah berulang kali merasa waswas dengan dampak sosial yang muncul dari aktivitas di dua ruko tersebut. Menurutnya, warga kini mulai kehilangan kepercayaan terhadap keseriusan aparat dalam menindak praktik perjudian di wilayah itu.
“Kami sudah sangat resah, bang. Aktivitas di sana bukan cuma judi, tapi juga diduga jadi tempat transaksi narkotika. Kami takut akan muncul kekerasan atau kejahatan lain. Terus terang, kami merasa seperti tidak ada niat serius untuk menutup tempat itu,” ujar Sitorus saat ditemui di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan, termasuk Kasat Reskrim, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan terkait dugaan aktivitas perjudian yang terus beroperasi tersebut. Sikap bungkam ini justru menambah tanda tanya publik mengenai langkah konkret yang akan diambil aparat terhadap praktik yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
(Harianto Siahaan)




























