Satresnarkoba Polres Batu Bara Gulung Pengedar Ganja di Medang Deras, Sita Puluhan Gram Barang Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:43 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A, yang dikenal sebagai pengedar ganja, berhasil diamankan di Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, pada Selasa (24/2/2026).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba di bawah pimpinan Ipda Juber R. Simanjuntak bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

“Kami mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Satu bungkus besar ganja kering seberat 75,92 gram bruto.
– Tiga bungkus kecil ganja kering seberat 1,51 gram bruto.
– Satu bungkus plastik berisi ranting ganja.
– Satu unit telepon seluler merk VIVO.
– Sejumlah alat bantu pengemasan, seperti gunting, pisau, dan 87 lembar kertas rokok.
– Uang tunai Rp623.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas AKP Arifin Purba.

AKP Arifin Purba juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Ganja di Padangsidimpuan
Bersama Pemerintah Kelurahan Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban.
Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Internet Kominfo
Damai di Atas Trauma, Video Perundungan Siswi SMPN 1 Pegajahan Viral Usai Diajak Kerja Kelompok
“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Simpan Sabu 27,39 Gram dalam Balutan Tisu, Pria Asal Sergai Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:20 WIB

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terbaru