BARANEWS SUMUT | LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
24/02/2026
Padangsidimpuan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menghadiri kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/02/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan pemerintah daerah se-Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan hasil penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2025, termasuk potensi dan temuan maladministrasi pada sejumlah instansi penyelenggara layanan.

Penilaian tersebut mencakup berbagai indikator, di antaranya kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi informasi, kompetensi petugas layanan, hingga efektivitas mekanisme pengaduan masyarakat. Penyampaian opini ini menjadi bagian dari upaya pengawasan eksternal guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas dan akuntabel.
Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Hutasoit menyambut baik hasil evaluasi yang dipaparkan dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan pembenahan serta inovasi dalam memberikan pelayanan, baik kepada warga binaan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan pemasyarakatan.
“Momentum ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya pelayanan prima, mencegah maladministrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” ungkapnya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Lapas Padangsidimpuan menunjukkan keseriusannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Ungkapnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)




























