BaraNews.com -Belawan Upaya konkret menegakkan supremasi hukum dan mengembalikan rasa aman di gerbang ekonomi Sumatera Utara kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Tim gabungan lintas satuan berhasil melumpuhkan sejumlah simpul premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/1/2026).

Operasi terpadu ini melibatkan personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 17 orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat aktivitas logistik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi tersebut bukan sekadar patroli rutin, melainkan respons taktis atas maraknya aksi pungli dan premanisme yang mengganggu mobilitas warga dan distribusi barang di kawasan strategis Pelabuhan Belawan.
Adapun penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan, antara lain:
Simpang Sicanang dan Kampung Salam, dengan mengamankan 11 pelaku pungli yang tertangkap tangan sedang beraksi.
Sebuah pos organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Sicanang, di mana 4 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Area parkir truk CPO, satu orang pelaku pungli yang menyasar sektor logistik turut diamankan petugas.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang pria berinisial AP di area PT Smart. AP diketahui merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah masuk dalam daftar pencarian sejak awal Januari 2026.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penindakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, tanpa intimidasi maupun praktik pungli,” tegas Kompol Jan Piter.
Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan fakta yang memprihatinkan. Dari 17 orang yang diamankan, 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
“Temuan ini menunjukkan adanya korelasi kuat antara penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya aksi kriminalitas di jalanan,” ungkap Kompol Jan Piter.
Ia menambahkan, langkah tegas ini bukan akhir, melainkan awal dari operasi berkelanjutan. Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik premanisme dan “hukum rimba” di wilayah Belawan.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi keamanan masyarakat serta denyut nadi ekonomi dari ancaman premanisme, Tegasnya.
(***)

































