Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lau Baleng

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 00:40 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pedesaan kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah kedai kopi di Desa Martelu, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Minggu, 2 November 2025.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RSM (25), seorang petani warga Desa Martelu, dan AWT (55), seorang pegawai negeri sipil yang juga berdomisili di desa yang sama. Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan 20 paket klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,73 gram. Selain itu, ditemukan pula satu pipet sekop runcing, satu ceret, satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam, uang tunai sebesar Rp80.000, satu kotak plastik, dan satu plastik putih yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan empat unit mesin jackpot yang diduga digunakan sebagai alat perjudian. Seluruh barang bukti, termasuk mesin-mesin tersebut, telah diamankan di Mapolres Tanah Karo. Untuk penanganan lebih lanjut, barang bukti mesin judi diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sementara kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan oleh Satresnarkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Harjuna Bangun, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas jaringan penyalahgunaan narkotika hingga ke wilayah perdesaan. Ia menegaskan bahwa kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya kini tengah dalam proses penyidikan. Ini bagian dari komitmen kami menindak tegas pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” ujar Harjuna.

Langkah cepat dan responsif Polres Tanah Karo turut mendapat sambutan positif dari pemerintahan desa setempat. Kepala Desa Martelu, Ertina Ginting, mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan kepolisian. Ia berharap, kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat Polres Tanah Karo. Ini bentuk nyata kepedulian polisi terhadap keselamatan masyarakat dan generasi muda kami. Warga siap mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi penegasan kembali atas komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di semua lini. Aparat bertekad untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga desa-desa dari ancaman narkoba, perjudian, dan bentuk kriminalitas lainnya.

Berita Terkait

Bupati Karo Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Sungai Lau Biang
Bupati Karo Buka Rapat Lomba Posyandu Desa Terkait 6 Standar Pelayanan Minimal
Bupati Karo Membuka Sosialisasi Program Powerfit Transformation Challenges
Tim BPK RI Apresiasi Capaian Program Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo
Eksekusi Lahan di Kabanjahe Berlangsung Tertib dengan Pengamanan Ketat Aparat Gabungan
Bupati Karo Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025: Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar
Bupati Karo Hadiri Acara Golden Voice Of Karo di Star Theater Mikie Holiday Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:04 WIB

Kapolres Simalungun Ajak Warga Meriahkan Fun Run 2025, Gaungkan Semangat Hidup Sehat

Kamis, 6 November 2025 - 23:12 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Disita

Selasa, 4 November 2025 - 22:44 WIB

Tidak Ada Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Pengedar Sabu, Sita 2,69 Gram Barang Bukti

Senin, 3 November 2025 - 21:09 WIB

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Sawit, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Dari Simalungun untuk Negeri: Irjen Pol Whisnu Hermawan Teguhkan Standar “Security Food” Polri

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Pendeta Irma Sari Damanik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kapolda Sumut atas Keberhasilan Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Kapolres Simalungun Hadir Pagi-Pagi di Polsek Panei Tongah, Pastikan Personel Siap Siaga Layani Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lau Baleng

Jumat, 7 Nov 2025 - 00:40 WIB