Kronologi Pembunuhan Sadis di Masjid Agung Kota Sibolga: 3 dari 5 Pelaku Sudah Ditangkap Pihak Kepolisian

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 01:55 WIB

50428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA | Tragedi menyayat hati terjadi di Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Seorang mahasiswa berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, tewas dianiaya oleh sekelompok orang setelah ditemukan berusaha beristirahat di dalam masjid. Kasus ini berawal dari persoalan sepele, yakni larangan tidur di area masjid.

Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Arjuna ditegur oleh salah satu pelaku berinisial ZP (57) agar tidak tidur di dalam masjid. Namun, teguran tersebut diabaikan oleh korban, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Merasa tersinggung, ZP memanggil empat rekannya, termasuk HB (46) dan SS (40), untuk menghampiri Arjuna. Dalam sekejap, mereka mengeroyok korban di dalam masjid, menyeretnya keluar hingga kepala Arjuna terbentur keras ke tanah dan tidak sadarkan diri. Kejadian itu berlangsung sangat brutal; korban bahkan dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa, sehingga mengakibatkan luka parah di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pertama kali ditemukan oleh penjaga masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), dalam kondisi tak berdaya. Ia segera membawa Arjuna ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga, namun nyawa mahasiswa tersebut tidak tertolong. Arjuna dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB akibat luka berat yang dideritanya.

Usai peristiwa tragis ini, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, ZP dan HB, pada hari yang sama tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku SS ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Jalan Lintas Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan. Selain terlibat dalam penganiayaan, SS juga diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV, buah kelapa, pakaian korban, topi, dan tas hitam. Sementara itu, dua pelaku lain masih dalam pengejaran tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP terkait kekerasan bersama yang menyebabkan kematian seseorang. Selain itu, untuk pelaku SS, polisi juga menambahkan Pasal 365 Ayat (3) KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jenazah Arjuna telah dimakamkan di daerah asal keluarganya setelah menjalani proses autopsi di RSUD Dr. FL Tobing Sibolga. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar, serta menimbulkan keprihatinan atas tindakan kekerasan yang terjadi di tempat ibadah. (RED)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lau Baleng
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Sungai Lau Biang
Remaja Masjid Agung Sibolga Tegaskan Tak Terlibat dalam Pengeroyokan Mahasiswa Simeulue
Polsek Panai Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Rp160 Juta, Uang Disimpan Korban di Bawah Kasur
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kuta Buluh
Pemuda 21 Tahun Tewas Dikeroyok di Halaman Masjid Agung Sibolga
Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Karo, Dua Paket Sabu Diamankan Polisi
Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal Pegawai Imigrasi di Jalur Bandara Kualanamu

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:04 WIB

Kapolres Simalungun Ajak Warga Meriahkan Fun Run 2025, Gaungkan Semangat Hidup Sehat

Kamis, 6 November 2025 - 23:12 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Disita

Selasa, 4 November 2025 - 22:44 WIB

Tidak Ada Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Pengedar Sabu, Sita 2,69 Gram Barang Bukti

Senin, 3 November 2025 - 21:09 WIB

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Sawit, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Dari Simalungun untuk Negeri: Irjen Pol Whisnu Hermawan Teguhkan Standar “Security Food” Polri

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Pendeta Irma Sari Damanik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kapolda Sumut atas Keberhasilan Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Kapolres Simalungun Hadir Pagi-Pagi di Polsek Panei Tongah, Pastikan Personel Siap Siaga Layani Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lau Baleng

Jumat, 7 Nov 2025 - 00:40 WIB