Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kuta Buluh

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 15:46 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ST (40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sore atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan tujuh paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,59 gram, sembilan plastik klip kosong, satu potongan kertas putih, dan satu potongan kertas rokok merek Dji Sam Soe,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla dalam keterangannya di Mapolres, Sabtu (1/11/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang tersebut disembunyikan di belakang pintu rumah, di sela-sela bagian tersembunyi yang tidak mudah terlihat secara kasatmata. Namun berdasarkan pemeriksaan yang teliti, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut dan langsung mengamankannya.

Setelah penangkapan, tersangka ST beserta barang bukti langsung dibawa ke markas Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lanjut. Polisi kini masih mendalami apakah yang bersangkutan merupakan pemakai atau juga bagian dari jaringan pengedar di wilayah Karo.

“Terhadap tersangka ST, penyidik menjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” terang Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di daerah-daerah terpencil yang kerap dijadikan lokasi persembunyian pelaku. Menurut Kapolres, keberhasilan kali ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa melalui peredaran narkoba, sekecil apa pun skalanya. Ini menjadi tanggung jawab bersama, dan kami berharap masyarakat terus berperan sebagai mitra utama kepolisian,” pungkas AKBP Eko.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika. Upaya kolektif ini dinilai sebagai langkah penting untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang bebas dari ancaman narkoba. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lau Baleng
Bupati Karo Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Sungai Lau Biang
Bupati Karo Buka Rapat Lomba Posyandu Desa Terkait 6 Standar Pelayanan Minimal
Bupati Karo Membuka Sosialisasi Program Powerfit Transformation Challenges
Tim BPK RI Apresiasi Capaian Program Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo
Eksekusi Lahan di Kabanjahe Berlangsung Tertib dengan Pengamanan Ketat Aparat Gabungan
Bupati Karo Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025: Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:04 WIB

Kapolres Simalungun Ajak Warga Meriahkan Fun Run 2025, Gaungkan Semangat Hidup Sehat

Kamis, 6 November 2025 - 23:12 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Disita

Selasa, 4 November 2025 - 22:44 WIB

Tidak Ada Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Pengedar Sabu, Sita 2,69 Gram Barang Bukti

Senin, 3 November 2025 - 21:09 WIB

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Sawit, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Dari Simalungun untuk Negeri: Irjen Pol Whisnu Hermawan Teguhkan Standar “Security Food” Polri

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Pendeta Irma Sari Damanik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kapolda Sumut atas Keberhasilan Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Kapolres Simalungun Hadir Pagi-Pagi di Polsek Panei Tongah, Pastikan Personel Siap Siaga Layani Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lau Baleng

Jumat, 7 Nov 2025 - 00:40 WIB