SIBOLGA | Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial AR, warga Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga pada Sabtu (1/11/2025) dini hari. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sibolga pada pukul 06.00 WIB, namun nyawanya tidak tertolong.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AR ditemukan warga dalam kondisi luka robek pada pelipis wajah di halaman masjid tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV yang dibagikan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, terlihat korban dianiaya oleh lima orang pemuda hingga tidak sadarkan diri. Setelah tidak berdaya, korban diseret keluar halaman masjid dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.
Pihak keluarga korban, melalui Rida Chaniago, meminta Polres Sibolga untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak memiliki rasa kemanusiaan,” ujar Rida. Keluarga berharap agar para pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Jamil Zeb Tumori menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan pengeroyokan ini sebagai tragedi yang menyayat hati, apalagi terjadi di lingkungan masjid. “Ironisnya, mereka melakukan tindakan tidak manusiawi di rumah Allah. Pemerintah Kota dan DPRD Sibolga harus berkomitmen mengamankan kota dari tindakan kriminal serupa,” tegasnya. Ia juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa dua dari beberapa pelaku telah ditahan. “Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujarnya. Sementara itu, KBO Reskrim Sibolga, Ipda Seftian, menyebutkan bahwa otopsi jenazah korban tengah dipersiapkan sesuai permintaan keluarga untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan pihak berwenang, mengingat lokasi kejadian berada di tempat ibadah yang seharusnya menjadi tempat aman dan damai. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.


































