Binjai – Pembukaan sebuah diskotek baru di Kota Binjai, yang dinamai Blue Night, berubah menjadi tragedi setelah seorang pengunjung ditemukan tewas diduga akibat overdosis. Peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari (30/10/2025) itu sontak mengejutkan warga sekitar serta menimbulkan kekhawatiran akan dampak keberadaan tempat hiburan malam tersebut terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa korban sempat terkapar di area diskotek sebelum akhirnya dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Djulham Binjai. Namun nahas, nyawa pengunjung tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.
“Tadi ramai orang lihat, karena ada seorang pengunjung Diskotik Blue Night terkapar, katanya karena Over Dosis (OD). Langsung dibawa ke rumah sakit tapi meninggal dunia pagi tadi,” ungkap warga kepada media.
Yang menjadi sorotan dan keprihatinan masyarakat, diskotek ini disebut-sebut sebagai reinkarnasi dari Diskotik New Blue Star, yang sebelumnya telah dibongkar oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara bersama ratusan personel gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP. Penertiban waktu itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan ketertiban umum, menyusul dugaan kuat adanya aktivitas ilegal di dalamnya, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Namun, tempat tersebut kini berdiri kembali dengan bangunan yang bahkan lebih besar dan megah, mengusung nama baru: Diskotik Blue Night. Warga menduga bahwa tidak banyak yang berubah dari aktivitas di dalamnya, melihat dari peristiwa jatuhnya korban yang diduga akibat overdosis hanya pada malam pembukaan.
“Kejadian ini sudah cukup menjadi bukti bahwa aktivitas berisiko masih terjadi di sana. Baru buka saja sudah ada korban. Kami berharap penegak hukum bertindak cepat dan menutup kembali diskotek itu,” kata salah satu warga yang khawatir akan pengaruh buruk bagi generasi muda di sekitarnya.
Menanggapi laporan masyarakat ini, Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus yang terjadi. Ia juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sebagai bentuk peran serta publik dalam memerangi peredaran narkoba.
“Saya akan segera turunkan tim untuk menindaklanjuti informasi ini, dan pastinya kami berkomitmen akan memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Terima kasih atas informasi yang disampaikan,” ujar AKP Ismail Pane kepada awak media.
Di tengah upaya berbagai pihak untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, kejadian semacam ini menjadi pukulan serius yang mengindikasikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam harus diperketat. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bergerak cepat, tidak hanya dalam pengusutan, tetapi juga dalam evaluasi izin operasional tempat hiburan yang dinilai rawan terhadap praktik ilegal dan merusak generasi muda.
Kejadian ini tak hanya menggugah pertanyaan tentang efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam, tetapi juga menambah catatan tentang perlunya sinergi berkelanjutan antara masyarakat dan aparat dalam menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba di Kota Binjai. (*)


































