Diduga Langgar Prosedur, Empat Oknum Polisi Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 05:27 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  Empat oknum personel Polrestabes Medan dilaporkan ke Propam Polda Sumut oleh seorang wanita penghuni apartemen di kawasan Jalan Setia Budi, Medan. Laporan itu dibuat karena para oknum polisi tersebut diduga masuk ke dalam unit apartemen tanpa izin dan tanpa menunjukkan surat tugas resmi.

Peristiwa itu diduga berawal dari sengketa akun media sosial. Menurut keterangan pelapor, akun miliknya sempat ia pinjamkan kepada seorang teman dekat untuk keperluan bisnis online.

“Itu akun milik saya, jadi akun saya dipakai sama teman saya untuk bisnis onlinenya. Karena saya percaya, makanya saya kasih password. Kurang lebih dua tahun saya pinjamkan akun itu. Eh, tiba-tiba dia mengklaim kalau akun itu miliknya,” ujar wanita yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Jumat (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan karena diklaim sepihak, wanita itu kemudian memutuskan untuk memblokir akun tersebut. Namun, tak lama berselang, ia mengaku didatangi oleh rekannya bersama beberapa anggota polisi ke apartemennya.

“Dia bawa polisi masuk ke apartemen saya tanpa izin. Saya merasa terintimidasi oleh mereka. Mereka tidak membawa surat tugas apa pun,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban melayangkan laporan resmi ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: SPBP2/158/VIII/2025/SUBBAGYANDUA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumut terkait laporan tersebut. DetikSumut masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Berita Terkait

HNSI Medan Minta Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Nelayan
Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati
Polda Sumut Tangkap PMI Ilegal Bawa 10 Kilogram Sabu dan Serbuk Ganja dari Malaysia
Gerebek Kos di Medan, Polda Sumut Bongkar Praktik Perdagangan Bayi Baru Lahir
Gerebek Sarang Narkoba di Mangkubumi, Polisi Temukan 606 Butir Ekstasi dan Puluhan Juta Uang Tunai
Viral Tantangan 1 Juta vs 500 Juta ke Wartawan, Iptu Omrin Siallagan Dimutasi Meski Masih Jalani Sidang Kode Etik
Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan
HMI Desak Kejati Sumut Tangkap Pengusaha Y Terkait Dugaan Korupsi Rp 17 Miliar Dana KUR BRI

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 16:43 WIB

Samsuri, Tokoh Nasional dan Pendiri PCN, Resmi Dipercaya Maju sebagai Calon Presiden Republik Indonesia Periode 2029–2034

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:13 WIB

The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terbaru

Medan

HNSI Medan Minta Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Nelayan

Selasa, 23 Sep 2025 - 15:24 WIB

LABUHAN BATU

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan

Selasa, 23 Sep 2025 - 15:22 WIB