Cabjari Pancurbatu Tahan Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMK N 1 Pancurbatu

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 15:56 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG – Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu menahan mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pancurbatu, Selasa (2/9/2025). Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada sekolah tersebut tahun anggaran 2018 hingga 2022.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa, SH. MH, menyampaikan kedua tersangka masing-masing berinisial T (60), selaku Kepala Sekolah, dan AFN (46), selaku Bendahara SMK N 1 Pancurbatu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT TAP-01/L.2.14.8/Fd.1/09/2025 atas nama Tukimin, Drs dan PRINT TAP-02/L.2.14.8/Fd.1/09/2025 atas nama Andrison Fernando Nainggolan, ST. Sementara penahanan diterbitkan melalui Surat Perintah Penahanan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu nomor PRINT HAN01 dan PRINT HAN02/L.2.14.8/Fd.1/09/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya kita lakukan penahanan dan dititipkan sebagai tahanan penyidik Cabjari Deliserdang di Pancurbatu di Lapas Kelas IIA Pancurbatu selama 20 hari,” ujar Yus Iman Mawardin Harefa.

Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan tanggal 4 Desember 2024, kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS dan SPP pada SMK Negeri 1 Pancurbatu mencapai Rp785.320.630 (tujuh ratus delapan puluh lima juta lebih).

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan ini menjadi langkah tegas Cabjari Pancurbatu dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan siswa dan sekolah. (*)

Berita Terkait

Derita Guru Honorer: Ibu Mariasih Tinggal di Rumah Reyot 3×5 Meter yang Bocor Saat Hujan
Desakan Pencabutan MR Siregar Menguat, Ketegasan Bupati Deli Serdang Dipertanyakan
Tani Merdeka Indonesia Deli Serdang Ubah Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan Produktif
Takut Hadapi Massa Ketua DPRD Deliserdang Kembali di demo ( AMPK) perjalanan Dinas 1,1 M, mobil Dinas 4M
Kejari Lahat Tahan Mantan Ketua KONI, Selamatkan Kerugian Negara Rp287 Juta
Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Batubara
PMT dan Penang Port Sepakat Kembangkan Transhipment di Kuala Tanjung
Pemkab Deli Serdang Membantah Berita Hoax

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 09:12 WIB

Bupati Karo Lantik Gelora Kurnia Putra Ginting sebagai Sekda Definitif, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Efektif

Rabu, 10 September 2025 - 05:56 WIB

Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Ingin Pastikan Ketaatan Perizinan Berusaha

Minggu, 7 September 2025 - 17:37 WIB

Wakil Bupati Karo Melepas 800 Peserta Karo Tour de Sinabung X 2025

Minggu, 7 September 2025 - 17:36 WIB

Hadiri Kerja Tahun Merdang Merdem Kuta Medan Tahun 2025 Bupati Karo Sangat Mengapresiasi Munculnya Buku ” Bangsa Karo Dari Masa Ke Masa “

Sabtu, 6 September 2025 - 14:50 WIB

DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Karo Dibawah Pimpinan Purmaja Purba Dinilai Kurang Empati & Tidak Transparan

Rabu, 3 September 2025 - 15:51 WIB

Kejari Karo Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Internet Desa

Rabu, 3 September 2025 - 14:29 WIB

Heppi Karo-Karo Unggul Mendapatkan Suara Terbanyak Sebagai Calon Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Karo

Selasa, 2 September 2025 - 16:17 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

DAIRI

Wahyu Sagala Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional

Rabu, 10 Sep 2025 - 09:19 WIB