Deli Serdang Baranewssumut.com
Aktivitas perjudian jenis dadu putar diduga berlangsung bebas di wilayah hukum Polsek Bangun Purba, jajaran Polresta Deliserdang. Ironisnya, praktik perjudian tersebut disebut-sebut tetap beroperasi selama 24 jam penuh meski sedang berlangsung bulan suci Ramadan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang menilai penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut terkesan lemah.
Informasi yang dihimpun pada Jumat (13/3/2026) menyebutkan, lokasi perjudian dadu putar itu berada di sekitar kawasan dekat pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Bandar Meriah, Kabupaten Deliserdang. Aktivitas perjudian tersebut diduga menjadi yang terbesar di kawasan Bangun Purba dan disebut-sebut menarik pemain dari berbagai daerah sekitar.
Yusup, salah seorang warga sekitar, kepada reporter Triad Media Grup mengaku sangat kecewa melihat praktik perjudian yang seolah berjalan tanpa hambatan. Ia menyebut keberadaan perjudian tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih karena berlangsung di tengah suasana Ramadan yang seharusnya dihormati.
Menurut Yusup, beredarnya kabar bahwa perjudian itu mendapat perlindungan dari oknum aparat berseragam loreng semakin membuat masyarakat geram. Warga menilai jika benar adanya dukungan dari pihak tertentu, maka wajar jika aktivitas perjudian tersebut sulit tersentuh penindakan.
“Lokasi dadu putar itu disebut-sebut dibekingi aparat negara berloreng, yaitu TNI. Kami sebagai warga tentu sangat kesal. Kok bisa aparat yang seharusnya menjaga ketertiban malah disebut-sebut mengoperasikan dan membekingi judi dadu tersebut,” ujar Yusup dengan nada kesal.
Ia juga menduga keberanian pengelola judi membuka aktivitas selama 24 jam tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang melindungi. Bahkan menurutnya, kondisi itu membuat masyarakat menilai aparat kepolisian di tingkat Polsek Bangun Purba maupun Polresta Deliserdang terkesan menutup mata terhadap praktik perjudian tersebut.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi berharap pemerintah dan aparat penegak hukum di tingkat provinsi segera turun tangan. Mereka meminta agar pihak berwenang melakukan penindakan tegas dan menutup lokasi perjudian yang dinilai telah merusak ketertiban sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap Kapolda Sumut segera turun tangan dan menutup lokasi tersebut. Kalau perlu dilakukan evaluasi terhadap pimpinan di Polresta Deliserdang dan Polsek Bangun Purba agar persoalan perjudian yang omzetnya disebut mencapai ratusan juta rupiah itu benar-benar diberantas,” tegas Yusup.
Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, saat dikonfirmasi mengenai keluhan dan keresahan warga terkait operasional perjudian dadu putar tersebut belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian yang disebut-sebut berlangsung bebas di wilayah Bangun Purba tersebut.
Harianto Siahaan)




























