Siborongborong II BARANEWSSUMUT.COM
Dugaan kembali beroperasinya jaringan lodes dan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Siborongborong kembali memicu tekanan publik.
Di tengah gencarnya program akselerasi bersih-bersih yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, insiden berulang tersebut dianggap mencoreng upaya pemulihan integritas pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktisi hukum sekaligus pemerhati pemasyarakatan Sumut, Dongan Nauli Siagian SH, Jumat (12/12) menilai bahwa langkah tegas berupa evaluasi jabatan Kalapas dan Kepala KPLP merupakan tindakan yang paling logis untuk memastikan pengawasan lapas berjalan sesuai standar.
“Kalau sebuah praktek kejahatan bisa hidup lagi setelah dibongkar beberapa bulan sebelumnya, itu artinya ada kelemahan serius dalam pengendalian. Menteri perlu mengevaluasi pimpinan UPT agar pengawasan tidak hanya formalitas,” tegasnya.
Ia juga menilai pemindahan napi yang disebut-sebut dalam pemberitaan, meski merupakan langkah cepat, namun belum menjawab akar persoalan.
“Respons cepat itu baik, tetapi bukan itu masalah utamanya. Yang harus dibenahi adalah siapa yang menjaga pintu pengawasan,” tambahnya.
Konfirmasi Ka KPLP Lapas Siborongborong, Edison Tambunan, SH, menguatkan bahwa sikap Kanwil Ditjenpas Sumut cukup proaktif.
“Napi-napi itu sudah dipindahkan. Bapak Kakanwil yang minta langsung setelah mendapatkan informasi,” ujarnya, Rabu (10/12).
Meski demikian, publik menilai perlu adanya audit pengamanan yang lebih dalam.
Evaluasi jabatan, pemeriksaan internal, dan penindakan terhadap setiap potensi pelanggaran disebut sebagai langkah wajib untuk memastikan program akselerasi bersih-bersih yang digagas Menteri Agus tidak berhenti di atas kertas.
Tekanan publik kini semakin kuat. Mereka menuntut agar seluruh jajaran, khususnya di UPT rawan, benar-benar dievaluasi sehingga integritas pemasyarakatan dapat dipulihkan dan kejahatan berulang tidak kembali terjadi.(red)
photo : istimewa

































