Maruli Siahaan: Keputusan Pemerintah Menghentikan TPL Adalah Langkah Tepat dan Berbasis Hukum

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:08 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Keputusan pemerintah menghentikan sementara operasional pabrik PT Toba Pulp Lestari (TPL) disambut positif oleh Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH. Sikap tegas pemerintah ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan seluruh aktivitas industri kehutanan berjalan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghentian operasional TPL diumumkan setelah perusahaan menerima dua surat resmi pemerintah. Dari Kementerian Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, terbit surat bernomor S.468/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025, yang menetapkan penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan di wilayah PBPH Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pada tanggal 10 Desember 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara juga mengeluarkan surat bernomor 500.4.4.44/237/DISLHK-PHPS/XII/2025 yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya.

Kedua kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera dan menimbulkan korban jiwa. Dengan terhentinya penatausahaan hasil hutan dan pasokan bahan baku, kegiatan pabrik TPL otomatis harus dihentikan sementara.

Maruli Siahaan menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan tersebut, yang menurutnya mencerminkan keberpihakan negara pada keselamatan masyarakat dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan. “Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas pemerintah. Ini menunjukkan bahwa aturan ditegakkan dengan serius, terutama ketika keselamatan rakyat dipertaruhkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejak awal posisinya terkait TPL selalu konsisten: mendukung penegakan hukum secara objektif, memeriksa izin secara menyeluruh, dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat. Maruli menilai munculnya pemberitaan yang menggiring opini bahwa dirinya mendukung TPL tidak mewakili sikap sebenarnya karena potongan pernyataannya di RDP Komisi XIII diambil tanpa konteks.

“Jika melihat rekaman lengkapnya, posisi saya sangat jelas. Saya tidak membela perusahaan mana pun. Yang saya bela adalah proses hukum, kebenaran, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sejalan dengan keputusan pemerintah hari ini, Maruli kembali mendorong agar investigasi terhadap berbagai dugaan pelanggaran di wilayah konsesi TPL tetap dilanjutkan secara transparan dan profesional. Ia menyoroti perlunya pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kepatuhan izin, potensi pelanggaran lingkungan, konflik agraria, hingga kemungkinan pelanggaran HAM.

“Saya tetap mendorong dilaksanakannya investigasi yang objektif dan menyeluruh. Ini penting agar publik mendapatkan kejelasan dan agar semua pihak—baik perusahaan maupun masyarakat—diperlakukan berdasarkan hukum yang sama,” kata Maruli.

Maruli juga mengingatkan agar proses hukum ini tidak dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada pihak yang menunggangi situasi, termasuk dalam aksi pro dan kontra di sekitar wilayah konsesi.

Dalam penutupnya, Maruli kembali menyerukan solidaritas di tengah bencana yang melanda berbagai daerah di Sumatera Utara. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah membantu masyarakat yang sedang berjuang bangkit, sembari memastikan penegakan hukum berjalan dengan transparan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI Bahas Program dan Anggaran BNPT 2026, Maruli Siahaan Tekankan Pendekatan Komprehensif Pencegahan Terorisme
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI Bersama Kementerian Hukum Bahas Agenda Strategis Nasional
Brigjen Pol Mokhamad Ngajib Pimpin Sertijab Kaden Perintis, Tekankan Profesionalisme Samapta Polri dalam Menjaga Kamtibmas
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Hadiri Perayaan Natal Bersama Lembaga Tinggi Negara di Senayan
Maruli Siahaan Tekankan Program Terukur dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI Bahas Anggaran 2026 Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Maruli Siahaan Dorong Sinkronisasi Regulasi Demi Perlindungan Keluarga Perkawinan Campuran
Maruli Siahaan Hadiri Rapat Internal Komisi XIII DPR RI, Bahas Agenda Strategis dan Kunjungan Kerja
Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna Perdana DPR RI Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Kawal Isu Strategis Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:50 WIB

Polres Sibolga Gelar Patroli Tiga Pilar untuk Tekan Angka Kriminalitas

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:44 WIB

Kapolres Sibolga Dan PJU Polres Sibolga Sambut Kunjungan Danrem 023/KS, Ke Mako Polres Sibolga, Perkuat Sinergitas TNI-Polr

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:39 WIB

Maraknya Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Patroli Dialogis Dini Hari

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:34 WIB

Sat Lantas Polres Sibolga Laksanakan Strong Point Pagi dan Patroli Himbauan Polisi Oi Dusanak

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:27 WIB

Polres Sibolga Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi Dalam Rangka Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:23 WIB

Danrem 023/KS Silaturahmi Dengan Kapolres Sibolga, Perkuat Sinergitas TNI Dan Polri

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:17 WIB

Satlantas Polres Sibolga Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:47 WIB

Personel Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang Laksanakan Patroli dan Pembinaan Sat Kamling

Berita Terbaru