Bantah Isu Pungli, PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

baraNews Sumut

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:30 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. WPM Hadir di Tengah -tengah Masyarakat

Medan,- Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini tetap diminati para pencari kerja dan menjadi Solusi. Perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja, dengan tegas membantah adanya tuduhan pungutan liar (pungli) terhadap eks personel keamanan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang ditempatkan di PT Kinra KEK Sei Mangkei. Bahkan, Hingga saat ini, PT WPM belum melakukan pengambilalihan pekerjaan pengamanan di perusahaan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Jika ada pihak yang menuduh kami melakukan pungli, kami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar isu yang mengaitkan tuduhan ini dengan PT. Kinra,” tegas Manager PT WPM, Junjungan Silalahi, SH, didampingi Tim Hukum Dr. Padriadi Wiharjokusumo, SS.,SH.,MH., Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H., M.Kn., dan Jordan Valentino, S.H., M.Kn., dalam keterangannya kepada Analisa, Sabtu (22/2).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai perusahaan yang telah beroperasi secara nasional selama 24 tahun, PT. WPM memiliki izin resmi dan standar internasional yang ketat dalam menjalankan usahanya. PT WPM telah tersertifikasi oleh berbagai standar ISO, di antaranya: ISO 37001 – Anti Bribery Management Systems (Sistem Manajemen Anti-Suap)
ISO 14001 – Environmental Management Standard (Standar Manajemen Lingkungan)
ISO 45001 – Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
ISO 9001 – Sistem Manajemen Mutu
Terkait dengan proses rekrutmen tenaga pengamanan.

Manajer PT WPM menjelaskan sistem seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai standar yang telah ditetapkan. “Kami memiliki prosedur rekrutmen yang transparan, di mana calon personel harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, pemeriksaan fisik, kesehatan, mental ideologi, psikologi, serta pengetahuan umum dan khusus dalam bidang keamanan. Bahkan bagi yang belum memiliki sertifikasi Gada Pratama, kami membantu dalam pembiayaan pendidikan dasarnya,” jelasnya.

Sebelumnya, PT WPM telah mengikuti tender terbuka secara online bersama beberapa perusahaan lain. Dalam hasil tender tersebut, PT WPM diumumkan sebagai pemenang.

Hal ini, menurut PT WPM, mungkin menjadi pemicu keresahan bagi personel lama yang khawatir terhadap kelangsungan hubungan kerja mereka dengan vendor sebelumnya.
“Kami memahami bahwa banyak personel yang memiliki kedekatan dengan berbagai lapisan masyarakat. Namun, kami menegaskan bahwa rekrutmen kami dilakukan secara profesional dan terbuka untuk umum. Tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk bergabung. Kami juga tetap mengutamakan kearifan lokal dalam proses seleksi,” tambahnya.

Dalam proses rekrutmen, lanjut Junjungan, PT WPM menyebarluaskan informasi melalui media nasional, lokal, media online, email, serta media sosial perusahaan. Setiap individu yang berminat dapat mengikuti proses seleksi sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan integritas, PT WPM menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak berdasar. “Kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk menjaga nama baik perusahaan,”tukasnya.

Dengan pengalaman selama lebih dari dua dekade, PT. WPM terus berkomitmen untuk menyediakan tenaga kerja profesional di berbagai bidang, termasuk tenaga pengamanan, fasilitas layanan, pengemudi, mekanik, serta tenaga industri terlatih. Dengan standar ISO yang ketat, PT WPM memastikan bahwa setiap tenaga kerja yang direkrut telah memenuhi standar profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis dalam menjalankan tugasnya. (Tim/Gib)

Berita Terkait

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Pererat Sinergi, Pangdam I/BB Silaturahmi dengan Ulama Medan
Anggota DPD – RI, Pdt. Penrad Siagian Siap Kawal Aspirasi Medan ke Pemerintah Pusat
Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum
Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur
Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.
Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD Sumut Wujudkan Trisula Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:49 WIB

Pemkab Dairi Distribusikan SPPT PBB-P2 dan DHKP 2025, ” Target Besar Menanti.

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:48 WIB

Bupati Dairi Menerima Audensi Forum Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan Dairi

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:47 WIB

Bupati Dairi Hadiri Kegiatan HMI

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:47 WIB

Bupati Dairi Hadiri Program Ramadhan Berkah

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:38 WIB

Wakil Bupati Terima Yayasan Menara Agung Pengharapan Internasional, Bahas Perkembangan dan Penanganan Kasus TB di Dairi

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:37 WIB

Pemkab Dairi Gelar Safari Ramadhan Hari Terakhir di Masjid Ar-Rahman Kuta Manik

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:54 WIB

Pemkab Dairi Siap Dukung Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:49 WIB

Pemkab Dairi dan Komnas Disabilitas Lakukan Pertemuan Bahas Kebijakan Inklusif Bagi Disabilitas

Berita Terbaru

DAIRI

Bupati Dairi Hadiri Kegiatan HMI

Selasa, 25 Mar 2025 - 01:47 WIB

DAIRI

Bupati Dairi Hadiri Program Ramadhan Berkah

Selasa, 25 Mar 2025 - 01:47 WIB