Praka Nurandi Mahdani Kebal Hukum, Pomdam I BB Tidak Mampu Proses Laporan Perzinahan ?

baraNews Sumut

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:18 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Laporan Perzinahan yang di laporkan Afner Harahap ke Pomdam I Bukit Barisan pada 28 Mei 2024 yang lalu diduga sudah masuk angin, pasalnya sudah mendekati satu tahun laporan tersebut tidak ada hasilnya.

Mirisnya, Pihak Pomdam I Bukit Barisan terkesan menutup diri untuk memberikan penjelasan kepada wartawan, padahal Kapendam I Kodam I Bukit Barisan menyarankan agar mengkonfirmasi hal tersebut ke Danpomdam.

Berbagai upaya sudah di lakukan Afner untuk mendapatkan keadilan, bahkan Afner sudah mengirimkan surat kepada Presiden RI, Panglima TNI, Kasad, Danpuspom AD, Pangdam I Bukit Barisan dan Danpomdam I Bukit Barisan dan penyelidik namun usahanya tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedihnya, surat yang dikirimkan Afner pun kabarnya sudah diterima, namun tidak ada satu pun yang merespon surat tersebut, Bahkan Pangdam I BB diduga tidak mau tau akan persoalan perzinahan yang sudah viral dan diketahui oleh ribuan orang tersebut.

Text Foto : Danpomdam I Bukit Barisan Kolonel Uncok Simanjuntak.

Ironisnya, sampai saat ini Pangdam I Bukit Barisan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rio Firdianto belum ada memberikan atensi khusus terhadap permasalahan tersebut, Padahal istri Afner Hen alias Hn kepada penyelidik Pomdam I Bukit Barisan dikabarkan sudah mengakui bahwa dirinya sudah bersetubuh dengan Praka Nurandi Mahdani diduga di sejumlah tempat dan di sebuah Hotel di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Bahkan Hn sudah mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dengan Praka Nurandi Mahdani ke Kabanjahe dan kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Praka Nuranid Mahdani di sebuah hotel di Kabupaten Karo pada tahun 2024 yang lalu.

Afner menduga bahwa mantan supir Danbrigif Kolonel Aidil tersebut merupakan sosok orang yang paling ditakuti di Institusi TNI dan seorang anggota TNI yang kebal hukum sehingga tidak satu pun dari penerima surat yang saya kirim menanggapi persoalan perjinahan Praka Nurandi Mahdani yang dia laporan ke Pomdam I Bukit Barisan.

“Istri saya sudah mengakui bahwa dirinya sudah berzinah dengan Praka Nurandi Mahdani, Pomdam ini tidak serisu dalam menyelidiki pekara ini, rumah tangga saya sudah hancur karena ini, sudah hampir satu tahun masi berstatus penyelidikan laporan saya, sementara pelaku masi tenang tenang saja, sudah viral seperti ini juga tidak ada kepastian hukum. selalu alasan mereka hp, greber dan lain lain, kemaren saya juga meminta supaya terlapor, saksi dan saya sebagai pelapor di konfrontirkan (Diperiksa secara bersamaan). Saya menduga Danpomdam I Bukit Barisan dan anggotanya takut untuk mengkonfrontirkan kami semuanya, mungkin ada pesanan agar tidak di konfrotirkan, mungkin ada juga yang takut ini terungkap jika nantinya di konfrontir. saya menduga Praka Nurandi Mahdani ini seorang oknum anggota TNI yang kebal hukum di Republik Indonesia ini,” pungkasnya

Beberapa yang lalu lanjut Afner, saya mendatangi Pomdam I Bukit Barisan bersama rekan rekan media. Namun mirinsya kami tidak diperbolehkan masuk menemui Danpomdam, Wandanpomdam, Mayor Ferdinan Sitepu dan penyelidik lainnya, anehnya petugas piket mengatakan bahwa tidak ada orang di kantor. Memang sangat miris perlakukan Pomdam I/BB ini kepada saya. Seperti pengemis saya selalu menanyakan tentang perkembangan laporan saya.

“Saya baca di media bahwa Bapak Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto pada senin 23 Februari 2025yang lalu datang berkunjung ke Pomdam I Bukit Barisan namun tidak ada saya dengar dengar membahas soal surat yang saya kirim kan kepadanya dan soal laporan saya, dari sini saya sudah menduga bahwa Danpuspom AD juga mengabaikan surat saya itu,” ujarnya

Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Uncok Simanjuntak saat di konfirmasi pada Senin,3 Maret 2025 tidak menjawab konfirmasi wartawan. (*)

Berita Terkait

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Pererat Sinergi, Pangdam I/BB Silaturahmi dengan Ulama Medan
Anggota DPD – RI, Pdt. Penrad Siagian Siap Kawal Aspirasi Medan ke Pemerintah Pusat
Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum
Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur
Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.
Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD Sumut Wujudkan Trisula Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:49 WIB

Pemkab Dairi Distribusikan SPPT PBB-P2 dan DHKP 2025, ” Target Besar Menanti.

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:48 WIB

Bupati Dairi Menerima Audensi Forum Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan Dairi

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:47 WIB

Bupati Dairi Hadiri Kegiatan HMI

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:47 WIB

Bupati Dairi Hadiri Program Ramadhan Berkah

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:38 WIB

Wakil Bupati Terima Yayasan Menara Agung Pengharapan Internasional, Bahas Perkembangan dan Penanganan Kasus TB di Dairi

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:37 WIB

Pemkab Dairi Gelar Safari Ramadhan Hari Terakhir di Masjid Ar-Rahman Kuta Manik

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:54 WIB

Pemkab Dairi Siap Dukung Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:49 WIB

Pemkab Dairi dan Komnas Disabilitas Lakukan Pertemuan Bahas Kebijakan Inklusif Bagi Disabilitas

Berita Terbaru

DAIRI

Bupati Dairi Hadiri Kegiatan HMI

Selasa, 25 Mar 2025 - 01:47 WIB

DAIRI

Bupati Dairi Hadiri Program Ramadhan Berkah

Selasa, 25 Mar 2025 - 01:47 WIB