Baranews.com | Tanah Karo – BPSP yang berasal dari aspirasi Bob Andika Sitepu, Anggota DPR RI Komisi V, disalah gunakan oleh kepala desa yang desanya mendapat BSPS.
BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang lebih dikenal dengan “Bedah Rumah” diperuntukan bagi masyarakat ekonomi kebawah. Namun sangat disayangkan kepala desa dan kordinator tidak menjalankan peraturan dengan benar.
Masyarakat yang seharusnya layak mendapat BSPS bisa tidak masuk daftar, sedangkan yang tidak layak mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa terverifikasi, karena berdasarkan keputusan dan persetujuan kepala desa dan kordinator lapangan.
Mencuatnya berbagai persoalan dalam penentuan kelayakan penerima manfaat Program BSPS menjadi perbincangan. Anehnya lagi berita bahkan ada yang mengaku bagian dari tim, mengcaunter berita seakan -akan semua baik – baik saja mengarahkan mengaku udah selesai 100 persen walau dilapangan masih ada beberapa rumah yang masih dalam tahan penyelesaian. Seharusnya mereka ini memberitakan yang sebenarnya apa yang terjadi dilapangan.
” Katanya kemarin di salah satu media semua program BSPS itu tepat sasaran dan udah selesai dikerjakan, buktinya masih ada sebagian rumah yang belum selesai, seperti di Tanjung Polu dan Nari Gunung satu,” ujar warga yang tak mau disebut namanya takut nanti dimarah -marahi , Selasa ( 25/02/2025).
Sementara Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Kabupaten Karo, Jhon Karnianta Sembiring Milala , Selasa ( 25/02/2025) melalui selulernya mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses verifikasi kelayakan penerima manfaat program BSPS tahun 2024.
“Dinas Perkim Kabupaten Karo tak ada terlibat dalam pendataan atau verifikasi data penerima bantuan bedah rumah.Semua ditangani langsung oleh Balai perumahan rakyat provinsi Sumatra Utara dan kepala desa masing-masing desa. Jadi segala sesuatunya ke Balai saja,” katanya melalui selulernya
Sementara pemilik panglong Singarimbun mengaku panglongnya ikut penyedia bahan bangunan untuk program BSPS tahun 2024 untuk satu desa yakni Desa Nari Gunung satu sebayak 15 unit rumah. (Citra Yz. SP)