Baranews.com | Tanah Karo – Belum usai masalah uang sumbangan yang tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Desa Doulu kepada para korban bencana tanah longsor , menimbulkan persepsi negatif warga net terhadap kinerja oknum Kepala Pemerintahan Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Kali ini timbul lagi kecurigaan warga desa soal uang bagi hasil kutipan retribusi yang diketahui besarannya berkisar 30% per bulan dari hasil pengutipan karcis retribusi yang disetorkan panitia pengutipan Retrebusi kepada Pemerintah desa doulu dan Pemerintah desa semangat gunung. Hal itu disepakti berdasarkan hasil musyawarah bersama sejak diberlakukan lagi pengutipan oleh Dinas Pariwisata dan olah raga Kab.Karo.
Seperti yang dikatakan seorang warga desa doulu Usmanto Purba saat diminta tanggapannya oleh awak media terkait pemberitaan sebelumnya mengenai adanya sejumlah uang sumbangan yang sejatinya diserahkan kepada para korban bencana alam tanah longsor namun hingga saat ini tak kunjung disalurkan,
Malah anehnya uang sumbangan tersebut sebagian sudah dibelanjakan oknum kepala Desa Doulu yang katanya untuk perlengkapan drumband di sekolah SD Negeri Desa Doulu dan sisanya masih dikantongi Kades Doulu Justin Ginting.
“Sangat memalukan, kok bisa pula uang sumbangan digunakan tidak pada peruntukannya, sisanya pun masih dikantongi kades dan ini sudah lewat dua bulan musibah bencana alam terjadi di desa doulu kenapa belum juga disalurkan kades ?, tega kali dia seperti itu ke warganya sendiri,” ujar usmanto purba terheran heran.
Persoalan Ini gak bisa dibiarkan, kesal usmanto lagi, sebagai warga perlu juga kami pertanyakan dana bagi hasil kutipan retribusi berdasarkan kesepakatan awal, bahwa ada 30% dari hasil bersih kegiatan pengutipan akan diserahkan panitia ke pihak pemerintahan dua desa yaitu ke Pemdes doulu dan Pemdes semangat gunung dengan alasan untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), karna pada saat pembahasan awal itu saya ada disitu menyaksikan dan saya juga bersedia jadi saksi,” katanya
“Dalam waktu dekat, soal dana bagi hasil kedesa yang bersumber dari hasil pengutipan Retrebusi juga akan kami pertanyakan ke manager BUMDes dan ke Kepala Desa. Dimana keberadaan uang tersebut, jika memang sudah dipergunakan, warga juga harus tau dipergunakan untuk apa ? Kalau disimpan dimana disimpan ? Karena selama ini terkesan nggak transparan lagi panitia dan kades. Jika terbukti uang tersebut digunakan untuk kepentingan oknum pribadi, kami akan bawa persoalan ini keranah hukum.” Jelas Usmanto
Menyikapi keluhan warga desa doulu, awak media mencoba meminta tanggapan dari Justin Ginting Kepala Desa Doulu ,
via chat kenomor kontak WhatsAap miliknya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Emil Justin Ginting Kades Doulu masih enggan memberikan tanggapan dan komentar. Tragisnya lagi, Kades langsung memblokir nomor kontak wartawan media ini.
Beda dengan sikap Ketua BUMDes Doulu Trison Purba, saat dikonfirmasi soal penerimaan bagi hasil dari Pengutipan retrebusi 30% apakah benar pihak nya ada menerima, langsung dibantah. “Tidak” jawab Ketua BUMDes Doulu, singkat.
Dilain tempat, awak media mencoba mempertanyakan kepada Kadis Pariwisata dan Olah Raga Munarta Ginting terkait uang bagi hasil 30% dari hasil pengutipan retrebusi yang diserahkan Panitia Pengutipan ke Pemdes,
“Terkait dana bagi hasil tersebut tidak pernah ada, saya belum pernah mendengar ada informasi itu.” Ujar Kadisbudporapar.
(Citra Yz. SP/Tim)