Penyaluran Dana Desa 2025 Diprioritaskan Kepada 9 Penggunaan, Ini Penjelasan Asisten I Sarimpunan:

REDAKSI LABUHANBATU RAYA

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU-BaraNewsSumut | Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian Dana Desa (DD) setiap Desa, penggunaan dan penyaluran Dana Desa Tahun 2025 Kabupaten Labuhanbatu mendapatkan dukungan Dana Desa sebesar 77,5 miliar rupiah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) pembangunan daerah tertinggal No. 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025, bahwa penggunaan dana desa tahun 2025 diprioritaskan kepada 9 penggunaan,” ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, saat memimpin upacara apel gabungan peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Senin (17/2/2025).

Adapun kesembilan prioritas yang dimaksud: Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa maksimal 15%. Kedua, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Ketiga, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan Sekolah Desa termasuk stunting. Keempat, dukungan program ketahanan pangan minimal 20%. Kelima, pengembangan potensi dan keunggulan Desa. Keenam, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital. Ketujuh, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal. Kedelapan, dana operasional Pemerintah Desa (Pemdes) 3%, dan Kesembilan program sektor prioritas lainnya di Desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sarimpunan, khusus penggunaan Dana Desa untuk dukungan program ketahanan pangan dipertegas dalam keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal No 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa, untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan penggunaan Dana Desa perlu dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif dan berkelanjutan, sesuai dengan tematik atau potensi produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan nabati padi, jagung, cabai, sayuran maupun hewani ikan lele, ikan nila, ayam, itik, kambing dan sapi.

Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk untuk ketahanan pangan diharapkan mampu mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan yang perputaran ekonomi lokal, jadi penggunaan dana desa untuk pertahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan bertujuan menjadikan BUMDES , Bum Desa Bersama (Bumdesma) serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan, memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% sebagai penyertaan modal Desa kepada Bumdes, bumdesma atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di desa lainnya untuk ketahanan pangan yang diputuskan dalam musyawarah desa dan atau musyawarah antar Desa.

“Yang terakhir tujuan penggunaan Dana Desa yaitu untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak pembudidaya ikan, nelayan dan pelaku sektor pangan lainnya di desa, serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan,,” ujar Sarimpunan.

Di akhir bimbingan dan arahannya Sarimpunan berharap kiranya penggunaan Dana Desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya program ketahanan pangan dapat berhasil.

“Saya mengajak agar organisasi perangkat daerah bidang pertanian dapat berkolaborasi dengan pemerintahan desa,” tutup Sarimpunan.

Turut hadir mengikuti apel Hari Kesadaran Nasional 2025 , para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat eselon 3, 4 dan para peserta upacara lainnya.(RH)

Berita Terkait

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Pererat Sinergi, Pangdam I/BB Silaturahmi dengan Ulama Medan
Anggota DPD – RI, Pdt. Penrad Siagian Siap Kawal Aspirasi Medan ke Pemerintah Pusat
Safari Ramadhan, Wakil Bupati Labuhanbatu Sambangi Masjid Nur Abadan Desa Tanjung Sarang Elang Panai Hulu.
Dirangkai Dengan Penanaman Pohon Kurma, Bupati Labuhanbatu Kunjungi Masjid Sultan Adil Bidar Alamsyah Negeri Lama Laksanakan Safari Ramadhan.
Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum
Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:49 WIB

Pemkab Dairi Distribusikan SPPT PBB-P2 dan DHKP 2025, ” Target Besar Menanti.

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:48 WIB

Bupati Dairi Menerima Audensi Forum Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan Dairi

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:47 WIB

Bupati Dairi Hadiri Kegiatan HMI

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:47 WIB

Bupati Dairi Hadiri Program Ramadhan Berkah

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:38 WIB

Wakil Bupati Terima Yayasan Menara Agung Pengharapan Internasional, Bahas Perkembangan dan Penanganan Kasus TB di Dairi

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:37 WIB

Pemkab Dairi Gelar Safari Ramadhan Hari Terakhir di Masjid Ar-Rahman Kuta Manik

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:54 WIB

Pemkab Dairi Siap Dukung Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:49 WIB

Pemkab Dairi dan Komnas Disabilitas Lakukan Pertemuan Bahas Kebijakan Inklusif Bagi Disabilitas

Berita Terbaru

DAIRI

Bupati Dairi Hadiri Kegiatan HMI

Selasa, 25 Mar 2025 - 01:47 WIB

DAIRI

Bupati Dairi Hadiri Program Ramadhan Berkah

Selasa, 25 Mar 2025 - 01:47 WIB