Anggota DPD RI Penrad Siagian Desak Moratorium HGU Socfindo, Tanah Simpang Gambus Harus Dikembalikan

baraNews Sumut

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:38 WIB

50598 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews.com | Jakarta – Anggota Badan Anggaran dan Pengawasan (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menegaskan bahwa PT. Socfindo harus bertanggung jawab atas kasus penyerobotan lahan milik masyarakat yang telah berlangsung lama di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.

Hal ini disampaikan saat BAP DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

“Kita akan meminta pertanggungjawaban terhadap Socfindo atas penyerobotan lahan yang sudah sangat lama terjadi di masyarakat. Ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Pdt. Penrad Siagian di Ruang Rapat Kutai Gedung B DPD RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sengketa lahan antara masyarakat Simpang Gambus dan PT. Socfindo telah berlangsung puluhan tahun.

Pada tahun 1970an, masyarakat setempat mengaku digusur paksa oleh PT. Socfindo. Diduga, perusahaan melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat saat itu. Pengusiran masyarakat dari lahan yang ditempatinya itu tidak lepas dari isu PKI.

Pihak perusahaan membongkar paksa rumah warga sebanyak 461 Kepala Keluarga (KK) dengan luasan tanah mencapai 483 hektar.

Padahal, lahan tersebut telah menjadi lahan pertanian milik masyarakat sejak tahun 1942.

Pada masa reformasi tahun 1998, masyarakat petani kembali melakukan perlawanan setelah 43 tahun hidup dalam penderitaan dan air mata.

Perlawanan ini dilakukan semata-mata untuk meminta PT. Socfindo mengembalikan tanah yang telah mereka tinggali dan kelola selama puluhan tahun.

Belakangan diketahui Socfindo telah melampaui luas areal Hak Guna Usaha (HGU)-nya di atas tanah masyarakat Simpang Gambus, saat dilakukan pengukuran ulang saat PT. Socfindo akan memperpanjang HGU mereka.

Dalam RDP tersebut, Pdt. Penrad Siagian menegaskan bahwa masyarakat Simpang Gambus telah lebih dulu ada di wilayah tersebut dibandingkan kehadiran PT. Socfindo.

Ia meminta agar hak-hak masyarakat dikembalikan oleh pihak perusahaan.

“Kami mendesak agar perpanjangan HGU PT. Socfindo dimoratorium dulu hingga sengketa ini diselesaikan secara tuntas. Masyarakat tidak boleh terus dirugikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap gerakan rakyat yang memperjuangkan hak produksi mereka.

“Rakyat harus memiliki hak atas tanah dan hasil produksi yang mereka kelola. Ini adalah bagian dari keadilan sosial yang harus kita wujudkan,” tuturnya.

“Kita tidak bisa membiarkan perusahaan terus beroperasi di atas tanah yang bukan haknya. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya,” ucap Penrad menambahkan.[Citra Yz. SP]

Berita Terkait

Anggota DPD – RI Pdt. Penrad Siagian Tuding PTPN dan BUMN Sebabkan Ribuan Masalah Agraria di Indonesia
Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian Kritik Program Makan Bergizi Gratis, Masalah Kualitas Hingga Potensi Korupsi
Ikuti Retraet Pembekalan Kepala Daerah, Gubernur Sumut Bobby Nasution Pastikan Siap Terima Gemblengan
Tri Tito Karnavian Lantik Kahiyang Ayu Jadi Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Sumut
Usai Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Momen Bersejarah, Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pertama Kali di Indonesia
Lantik 961 Kepala Daerah, Presiden Prabowo: Tunjukkan Kekuatan Demokrasi Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Karo di Istana Kepresidenan Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:04 WIB

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Silaturahmi Dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:31 WIB

Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Kabupaten Karo

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:31 WIB

Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID se-Sumut

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:30 WIB

Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:19 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:00 WIB

Kepala Desa Kutabuluh Simole Menyediakan Lapak Judi Togel/Tolam Masyarakat Merasa Geram

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:40 WIB

Menjalin Kebersamaan dan Kekeluargaan Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Menggelar acara Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:37 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap I dan BLT Desa Triwulan I

Berita Terbaru

DAIRI

Polres Dairi Bersama Pemkab,Gelar Pasar Murah

Minggu, 16 Mar 2025 - 17:41 WIB

LANGKAT

Jangan Memperkeruh Suasana Dengan Berita Hoaks

Minggu, 16 Mar 2025 - 01:24 WIB