Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba

baraNews Sumut

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:34 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Tgl 31/1 Poldasu merazia lokasi tempat narkoba beredar di Bajigur (Photo yang diamankan Poldasu)

Pematangsiantar | Setelah sempat lumpuh pasca penggerebekan sarang narkoba di Gang Bajigur oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu, komplotan kartel narkoba UH kini kembali beroperasi. Namun, kali ini mereka berpindah lokasi ke Gang Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, khususnya oleh Polres Pematangsiantar dan Polda Sumut, tidak dilakukan secara tuntas dan hanya menyentuh level bawah.

Kartel UH Kembali Beroperasi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar kembalinya aktivitas penjualan narkoba ini dibenarkan oleh seorang warga yang enggan disebut namanya, sebut saja Bolot. Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa aktivitas transaksi narkoba di lokasi baru sudah berlangsung selama tiga hari terakhir.

“Udah main lagi mereka, Bang, tiga hari ini. Tapi buka di tempat lama di Gang Puri,” ujar Bolot, Jumat (5/2/2025).

Menurut Bolot, sistem transaksi yang digunakan tetap sama seperti sebelumnya, yakni menggunakan kode tertentu untuk setiap paket narkoba yang dijual.

“Ada paketan 100 kodenya pulsa 10, paketan 150 kodenya pulsa 15,” ungkapnya.

Lokasi tempat narkoba beredar di Pematang Siantar

Bolot juga menyebut bahwa wajah-wajah lama dari jaringan UH tak lagi terlihat. Kini, orang-orang baru yang bertugas sebagai pengedar dan kurir lapangan.

“Yang jualan anggota UH juga, tapi sekarang udah wajah-wajah baru. Gak nampak orang lamanya, karena yang nganter barang becak (istilah untuk kurir),” terangnya.

Lebih lanjut, Bolot mengungkapkan keyakinannya bahwa jaringan UH mustahil diberantas tuntas karena diduga memiliki beking kuat.

 

“Gak mungkin bisa dibasmilah, Bang. Kuat beking orang itu. Kalo gak kuat ya udah tutup dari hari itulah,” bebernya.

Polisi Dituding Setengah Hati dalam Pemberantasan Narkoba

Penggerebekan di Gang Bajigur beberapa waktu lalu sempat menimbulkan harapan bahwa jaringan UH akan benar-benar dihancurkan. Namun, faktanya, yang tertangkap hanya anak buah dan kaki tangan kelas bawah. Para petinggi kartel UH tetap bebas dan tampaknya masih mengendalikan bisnis haram ini.

Polda Sumut dinilai setengah hati dalam menjalankan program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di mana salah satu poin utama adalah pemberantasan narkoba. Meski panglima tertinggi sudah memberikan instruksi tegas, tampaknya implementasi di lapangan, terutama oleh Polres Pematangsiantar dan Polda Sumut, masih jauh dari harapan.

Hasil penggerebekan sebelumnya yang hanya menangkap tiga orang terkesan tidak dikembangkan lebih lanjut. Tidak ada langkah nyata untuk memburu bandar besar maupun para petinggi jaringan UH. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada kekuatan besar yang melindungi mereka, sehingga bisnis narkoba tetap berlanjut meski telah dilakukan tindakan penegakan hukum.

Desakan Penindakan Serius

Masyarakat Pematangsiantar yang selama ini resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka berharap agar aparat kepolisian lebih serius dalam menangani peredaran narkoba, terutama yang dikendalikan oleh kartel besar seperti UH. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum tidak hanya menangkap kurir dan pengedar kecil, tetapi juga menindak para bandar besar yang selama ini masih bebas berkeliaran.

Lokasi Tempat Peredaran Narkoba Di belakang Pasar Horas Pematang Siantar di Duga Bandar Narkoba UH Kembali beroperasi setelah dirazia Poldasu

Jika kepolisian tidak segera bertindak tegas, bukan tidak mungkin peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar akan semakin merajalela dan semakin sulit diberantas. Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari aparat kepolisian: apakah mereka akan bertindak tegas sesuai arahan presiden atau tetap membiarkan jaringan UH terus beroperasi dengan nyaman?

Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH mengatakan kepada awak media ini 5/2 meminta kepada pihak berwajib atau Poldasu agar turun ke Pematang Siantar merazia lokasi tempat narkoba beredar ujar Nya.
(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Pelantikan PARASI 2025, Ini Nama dan Susunan Pengurus PARASI Periode Tahun 2025 – 2029
Pesta Bona Taon PARASI 2025, Kasten Panjaitan Dilantik Pimpin PARASI Periode Tahun 2025-2029
Mantaap Komandan ! Baru Beberapa Hari Jabat Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP JH. Pardede Sikat dan Habisi Para Sindikat Bandar Sabu Sabu
Peredaran Narkoba di Gang Puri Marak, Masyarakat Desak Mabes Polri Turun Tangan
Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku
Razia Mendadak Jam 21.15 Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Robinson Peranginangin Pastikan Bersih Barang Terlarang

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:48 WIB

Rutan Perempuan Medan Intensifkan Razia Rutin, Tegakkan Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:02 WIB

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Deli Serdang Siapkan Lahan

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:34 WIB

Hari Ketigabelas, Ops Keselamatan Toba 2025, Polres Sibolga Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:44 WIB

Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:23 WIB

Masa Penugasan Segera Berakhir, Pj Bupati: Semoga Deli Serdang Lebih Baik!

Senin, 3 Februari 2025 - 01:38 WIB

FRN Provinsi Aceh Dukung Puluhan LSM Dan Wartawan Di Banten Kecam Pernyataan Mendes PDT

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Lapor Pak Kapolda : Laporan Penipuan Mangkrak di Polsek Pancur Batu

Kamis, 27 Mar 2025 - 02:36 WIB