KPU Sumut Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Sengketa Pilkada Ditolak MK

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:50 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Baranewssumut.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Mercure Angkasa, Jalan Sutomo, Medan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pasangan calon, unsur pimpinan partai pengusung, Bawaslu Sumut, serta para awak media. Rabu petang (5/2/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sumut mengumumkan hasil akhir Pilkada Sumut 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala. Dengan demikian, pasangan Bobby Afif Nasution – Surya, B.Sc. secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian Pilkada 2024. “Hari ini kami menetapkan pasangan calon terpilih setelah seluruh proses hukum selesai, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait sengketa Pilgub Sumut,” ujarnya.

Selain itu, MK juga menolak gugatan sengketa Pilkada di beberapa daerah, seperti Kota Medan, Deliserdang, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, dan Binjai. Dengan demikian, masih ada sembilan sengketa Pilkada kabupaten/kota lain di Sumut yang menunggu putusan dismissal dari MK, yang dijadwalkan akan diumumkan pada Rabu, 5 Februari 2025.

Sebelumnya, sidang lanjutan terkait sengketa Pilgub Sumut telah digelar pada 22 Januari 2025. Kemudian, pada 4 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, hakim konstitusi membacakan putusan dengan nomor 247 yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan tidak dapat diterima. Dengan putusan ini, KPU Sumut dapat melanjutkan tahapan akhir Pilkada dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Sumut.

Rapat pleno berlangsung dengan suasana sederhana namun tetap khidmat. Ketua KPU Sumut menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan acara.

Dengan penetapan ini, pasangan Bobby Affif Nasution – Surya, B.Sc. kini bersiap untuk memimpin Sumatera Utara dalam periode 5 tahun mendatang. Masyarakat pun diharapkan dapat bersatu kembali dan bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan daerah.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Menangkap 130 Tersangka Kasus Narkoba di Sumut
Ketua PWI Sumut, SMSI Sumut dan JMSI Sumut Mengutuk Pelaku Teror Yang Menimpa Tempo dan Berharap Pelaku Cepat Di Tangkap
UNPAB Gelar Iftar Ramadhan 1446 H:  Wujud Kebersamaan Civitas Akademika, Silaturahmi dan Apresiasi Prestasi
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Pererat Sinergi, Pangdam I/BB Silaturahmi dengan Ulama Medan
Anggota DPD – RI, Pdt. Penrad Siagian Siap Kawal Aspirasi Medan ke Pemerintah Pusat
Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:48 WIB

Rutan Perempuan Medan Intensifkan Razia Rutin, Tegakkan Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:02 WIB

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Deli Serdang Siapkan Lahan

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:34 WIB

Hari Ketigabelas, Ops Keselamatan Toba 2025, Polres Sibolga Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:44 WIB

Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:23 WIB

Masa Penugasan Segera Berakhir, Pj Bupati: Semoga Deli Serdang Lebih Baik!

Senin, 3 Februari 2025 - 01:38 WIB

FRN Provinsi Aceh Dukung Puluhan LSM Dan Wartawan Di Banten Kecam Pernyataan Mendes PDT

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Lapor Pak Kapolda : Laporan Penipuan Mangkrak di Polsek Pancur Batu

Kamis, 27 Mar 2025 - 02:36 WIB