Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Lagi Seorang Pengedar Narkoba dilokasi Kebun Masyarakat Desa Sungai Korang

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:05 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palas Baranewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnanarkoba Polres Palas) kembali lagi mengamankan seorang pemuda dengan inisial AHS, (34), warga dari Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kota Padang sidimpuan, yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di sebuah Kebun Masyarakat kawasan Desa Sungai korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (04/2/2025). Sekira pukul 02.30 wib sampai dengan selesai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP SR Harahap, SH. mengatakan, Pada hari Selasa (04/02/2025), Sekira Pkl 02.30 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan masyarakat Di Desa Sungai Korang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.

kemudian setelah mendapat informasi itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba Yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan bersamapersonil tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pada hari itu juga sekira pukul 02.30 Wib Kebun masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal yang di pimpin KBO Sat Narkoba melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud tersebut diatas.

Ternyata benar adanya, team berhasil mengaman kan 1 (satu) orang laki laki dari 3 (tiga) Orang terduga yang mana pada saat itu 2 ( dua) orang terduga melarikan diri dan turut juga di aman kan barang bukti seperti yang dimaksud di atas di tkp.

“Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkas AKP SR Harahap selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas.

PS Kasubsi Penmas Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan ditempat lainnya, ketika dikonfirmasi awak Media menambahkan penangkapan Terduga bandar narkoba bini bermula dari pengembangan laporan masyarakat yang telah mencurigai gerak-gerik pelaku, di daerah tersebut diatas.

“Personel Satres Narkoba pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan, “Berdasarkan laporan itu langsung kita turun ke lokasi dan menangkap tersangka AHS bersama dengan Barang buktinya,” ujar Bripka Ginda.

Dalam pengamanan ini diterangkan PS Kasubsi Penmas, barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) buah dompet berwarna coklat yang berisikan.
6 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,42 gram., 1 buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2,60 gram., 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 7 buah kaca pirex.,

Selain itu, juga turut diamankan barang bukti lainnya 5 bal plastik klip tranparan., 1 buah sendok sabu, 1 buat dompet berwarna coklat, 1 unit sepeda motor merk karisma berwarna putih tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor merk absolute revo berwarna hitam dengan nomor polisi N 113 AE, dan 1 unit sepeda motor merk Nmax berwarna Hitam tanpa nomor polisi, terang PS Kasubsi Penmas.

“Atas temuan ini tersangka dengan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Palas untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Atas perbuatannya itu, tersangka pengedar sabu AHS terjerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1. Ia diancam pidana penjara paling lama 4-12 tahun”. Ujar Bripka GK Pohan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Melaksanakan Kegiatan Polisi Go to School Di SDN 0513 Aek Laccat
Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Sosialisasi Kepada Warganya
Bhabinkamtibmas Melaksanakan Cooling Sistem
Kapos Lantas Barumun Tengah Memasang Billboard/Spanduk Himbauan Operasi Keselamatan Toba 2025
Satgas Preventif Subsatgas Ops Keselamatan 2025 Gelar Apel Kesiapsiagaan Kunjungi Loket Bus AKAP
Pengecekan Jalinsum Jalur Mudik, Satantas Polres Palas Dampingi Ditlantas Polda Sumut Survey Jalinsum
Operasi Keselamatan Toba 2025 Personil Sat Lantas Memberikan Himbauan Kepada Sopir Bus
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Melaksanakan Cooling System

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:04 WIB

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Silaturahmi Dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:31 WIB

Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Kabupaten Karo

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:31 WIB

Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID se-Sumut

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:30 WIB

Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:19 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:00 WIB

Kepala Desa Kutabuluh Simole Menyediakan Lapak Judi Togel/Tolam Masyarakat Merasa Geram

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:40 WIB

Menjalin Kebersamaan dan Kekeluargaan Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Menggelar acara Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:37 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap I dan BLT Desa Triwulan I

Berita Terbaru

DAIRI

Polres Dairi Bersama Pemkab,Gelar Pasar Murah

Minggu, 16 Mar 2025 - 17:41 WIB

LANGKAT

Jangan Memperkeruh Suasana Dengan Berita Hoaks

Minggu, 16 Mar 2025 - 01:24 WIB