Baranews. com| Berastagi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo menggelar sosialisasi hasil pengawasan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Hotel Grand Orri Gg. Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (13/12/2024).
Diawali dengan dibuka oleh kordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Karo,Oda Kinata Banurea.
Dimulai dari awal pendaftaran para kandidat calon Bupati dari Jalur Independen serta jalur dari usungan Partai Politik,sampai dengan tahapan masa kampanye berjalan ± 50 hari.”Ujarnya
Oda juga menyampaikan apresiasinya untuk Masyarakat Tanah Karo, yang mana tetap menjunjung tinggi norma-norma pemilu,serta peran serta yang tinggi dari rekan rekan pers yang mendukung kinerja kami.”ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan,ST, mengatakan kalau kegiatan ini merupakan hasil pemilihan serentak, sampai saat ini tidak ada kandidat yang melaporkan sengketa pemilu.
Kita masih menunggu surat dari MK yang akan menetapkan, tidak ada kandidat yang melaporkan,kami belum ada menerima surat itu,sehingga belum kami umumkan”Ujarnya.
Dalam pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Karo 2024,ada dua sengketa yang kita temukan,pada saat cabut nomor dan adanya diduga intervensi terhadap kepala desa,kedua kasus ini sampai ke Gakumdu,terkait politik uang tidak ada ditemukan,mungkin masyarakat makin cerdas ataupun sistemnya makin tersistem.”Kata Gemar Tarigan.
Narasumber selanjutnya dari PWI Kabupaten Karo diwakili Jaya Surbakti SE Sekretaris PWI Kabupaten Karo, ia menjelaskan pentingnya peran media dalam tahapan-tahapan Pemilihan Umum di Indonesia khususnya di Kabupaten Karo.
“Peran pers dalam mendukung terlaksananya Pilkada sangatlah penting untuk memberikan berbagai informasi serta pembelajaran kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan ST, Oda Kinata Banurea Koordinator Penanganan Pelanggaran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan dihadiri oleh para awak media yang ada di Kabupaten Karo, yaitu media surat kabar, media elektronik TV, dan media online.(Citra Yz
SP)