KPU Dairi Mendapat Penghargaan Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif di Sumut Award 2024

baraNews Sumut

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 16:33 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi berhasil meraih penghargaan dalam kategori Penyelenggara Pemilu Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award Tahun 2024. Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara dan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Senin (9/12/2024).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, didampingi oleh anggota KPU Kabupaten Dairi, yakni Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, dan Anggiat Gabe Maruli Sinaga, bersama jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.

Prestasi ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen KPU Kabupaten Dairi dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif menitikberatkan pada kemampuan badan penyelenggara pemilu dalam memberikan akses informasi yang mudah, jelas, dan akurat kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten Dairi dalam membangun sistem informasi pemilu yang inklusif dan informatif.

“Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Ariyanto.

Komisi Informasi Sumatera Utara Award merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan apresiasi kepada badan publik, termasuk penyelenggara pemilu, yang mampu menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan pencapaian ini, KPU Kabupaten Dairi diharapkan terus menjadi contoh penyelenggara pemilu yang informatif dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal, guna mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Indonesia, imbuhnya.(Luga Siregar)

Berita Terkait

Polres Dairi Gelar Patroli Wisata, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung
𝐏𝐃𝐀𝐌 𝐋𝐚𝐞 𝐍𝐜𝐢𝐡𝐨 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐃𝐚𝐢𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐝𝐨𝐦𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐤
Patroli Blue Light Warnai Malam Kota Sidikalang, Sat Lantas Polres Dairi Jaga Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas
Polsek Tigalingga Bersama Dishub Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Pekan Pajak Tigalingga
Polsek Tanah Pinem Amankan 4 Laptop dan 1 Infokus, Harap Melapor Apabila Merasa Kehilangan
Bupati Dairi Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertahanan Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Beserta Ibu Ketua TP.PKK Hadiri Pelaksanaan Gebyar Pagelaran Seni Musik Dan Tarian
DPRD Dairi Sampaikan Laporan Pansus dan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024