LABUHANBATU-BARANEWS SUMUT | Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria warga Pangkatan, yang terbukti mengantongi narkotika jenis sabu yang dibalut dengan uang kertas Rp.1000,- yang dilakban warna hitam, saat sedang mengendarai sepeda motor di Dusun Sonna Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu,
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu S.H, dalam keterangannya, Kamis (18/01/2024) mengungkapkan jika penangkapan terhadap pelaku MRGG alias Monang ini dilakukan pada hari Selasa (16/01/2024) lalu.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan warga masyarakat sekitar Desa Pangkatan yang merasa resah akan keberadaan pelaku MRGG alias Monang, yang diduga sering memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis Sabu,” jelas Parlando.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menerima laporan masyarakat tersebut selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan, dimana pelaku Monang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor tepatnya di Dusun Sonna Desa Sennah. Tidak menunggu lama, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, hingga kemudian berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
“Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan 1 buah plastik klip sedang transparan dan 3 buah plastik klip kecil transparan diduga masing-masing berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram, 7 buah plastik klip transparan kosong, 1 unit Handphone android merk Redmi warna hitam, 1 potong lakban warna hitam, uang tunai Rp. 1000,- dan 1 unit sepeda motor Merk Yahama Jupiter dengan nopol BK 3106 YAY,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu Parlando Napitupulu.
Saat diinterogasi di lokasi penangkapan pelaku MRGG mengakui barang bukti yang ditemukan petugas itu adalah benar miliknya yang mana didapat dari seseorang yang bernama Yudi. Petugas kemudian menggiring pelaku ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas AKP Parlando Napitupulu. (*)