Pelindung DPW LP Tipikor Nusantara Hasan Gurinci : Kriminalisasi Tahanan Penasehat Hukum Minta Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim Polres Binjai Dicopot

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 00:18 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Pelindung DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara Hasan. gurinci .meminta kepada Kapoldasu .kasat reskrim dan Kanit Tipidter polres Binjai dicopot dari jabatan .di duga menyebarka pitnah sehingga merugikan tersangka ibuk Utari syahfitri.dalam dugaan pemalsuan dokumen dan memberi keterangan palsu .

menurut kuasa hukum Dr .khomaini .SE.SH.MH.& Ramadhany nastion .SH.MH.kanit Tipidter(tindak pidana
tertentu)reskrim polres Binjai ipda Alex prayudi Pasaribu. SH.diduga mengkriminalisasi seorang tahanan wanita Utari syahfitri di polres binje pasalnya Kanit ini menyebarkan berita yg sangat merugikan tersangka .sebagai penasehat hukum tersangka sangat keberatan atas pernyataan oknum Kanit tersebut yg memberikan keterangan kelayen nya merupakan spisialis.

Pemalsuan surat tanah ujar penasehat hukum tersangka (Utari syahfitri)Dr. khomaini. SE.SH MH.dan Ramadhany nastion.SH.MH.menuru khomaini pernyataan oknum Kanit tersebut pernyataan yang tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya serta tidak di dasarkan pada pakta pakta.
pelindung DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara menilai oknum Kanit Tipidter polres Binjai ada kepentingan tertentu pasalnya barang siapa yg sengaja memalsukan dokumen atau menggandakan surat penting maka yang memalsukan dan yg mengeluarkan surat telah melanggar hukum .

Nah kenapa kades /camat yg telah mengeluarkan surat yg di nyatakan palsu sampai saat ini tidak pernah di mintai keterangan atau tidak pernah di taha .kami dari lembaga pemantau tindak pidana korupsi Nusantara provinsi Sumatera Utara meminta kepada .bapak kapolri/DPR RI dibidang komisi III ./bapak kapodasu /Kapolres binjai agar menindak tegas oknum kepolisian yang kami duga tidak pripisonal didalam menjalan kan tugas .dan kami minta saudari Utari syahfitri. dibebaskan dari segala tuduhan yang kami anggab tidak Palit .dan ada kepentingan tertentu setelah kami tahu bukti bukti saudari Utari syahfitri .ada unsur pemerasan yang di lakukan oknum kepolisian Berigadir abadi Ginting.

Baca Juga :  Puluhan Mamak Mamak Asal Salam Tani Pancur Batu "Geruduk" Propam Polda Sumut

sehingga dapat merugikan orang lain .seharus nya mereka harus bisa membuktikan dukumen yg di palsukan den sudah mendapatkan hasil leb atau surat keputusan ahli dari pihak hukum.

Spesialis adalah orang yang ahli dalam ilmu atau keterampilan yang mana notabene dengan adanya berita seperti ini merupakan menunjukkan ke Lain seorang narapidana yang sudah lebih dari satu kali melakukan pemalsuan surat tanah.jelas khomaini hingga saat ini tersangka belum pernah dihukum dan dasar apa oknum Kanit menyebutkan tersangka merupakan spisialis pemalsuan surat tanah.

Adapun pakta hukum yang sesungguhnya terjadi menurut keterangan tersangka klien kasus ini berawal dari Klein Utari syahfitri meminjam uang kepada saudara berigadir abadi Ginting (pelapor) yang berprofesi sebagai anggota polri yang bertugas di Polsek Binjai Utara. Pada tanggal 09 Februari 2021 sebesar 35 juta terbilang menjadi ( 38.500.000) sudah dibayar sesuai dengan surat perjanjian pengakuan hutang yang sudah ditanda tangani di hadapan notaris.
Pesta Ulina Tarigan . SH .M.kn. yang beralamat di jalan
Jend Sudirman kilo meter .38.5 perumahan cendrawasih no 6 setabat . HP 081264446640 kabupaten Langkat 20815. Dengan jaminan satu surat keterangan tanah surat keterangan (SKT)atas nama Kelin saya di mana hutang sebenarnya Kelin saya saya terhadap pelapor adalah sebesar Rp 35 .000.000 terbilang . Dan sudah di lunasi.
Dan sampai lebih kurang jumlahnya menjadi.RP .270.000.000(dua ratus tujuh puluh juta rupiah)

Baca Juga :  Ditangkap di Hotel Bersama PIL, Terduga Otak Pelaku Pemerasan Noferman Zega Lemparkan BH Ke Polisi

Bukti transfer ke rekening pelapor terlampir atas nama abadi Ginting.dari yg awal nya 35.000.000
Pada saat Kelin meminta surat jaminan SKT tanah tersebut
Kepada pelapor namun pelapor mengatakan kepada Kelin kami bahwa hutangnya masih ada dan tidak jelas sampai kapan hutang itu lunas padahal sudah jelas dan nyata sudah dibayar sesuai dengan bukti transfer.

pelindung DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara.Hasan gurinci. Menduga adanya tindak pidana pemerasan terhadap anggota lembaga pemantau tindak pidana korupsi(LP Tipikor Nusantara ) jabatan sebagai bendahara.

Atau tindak pidana tentang pencucian uang memperkaya diri di atas penderitaan orang lain atau menggandakan uang yang korbannya semakin hari semakin banyak bukti lengkap kami dari lembaga lp Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara meminta kepada bapak kapolri agar masalah ini cepat di peroses dan memanggil saudara berigadir abadi Ginting sebagai anggota oknum kepolisian harus menjaga nama baik kepolisian dan sesuai dengan semboyan polri melayani dan mengayomi masyarakat tutup pelindung DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara HASAN GURICI.

(TIM/SP)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.
Jajaran Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Adakan Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Kedisiplinan Petugas
Plt Bupati Terima Kunjungan Pengurus DPC PDI Perjuangan Deli Serdang.
Kehadiran Politisi Muda Muhammad Afri Rizki Lubis S.M., M.I.P Menambah Riuh Kesuksessan Pelantikan IMO Sumut
Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:
Mulya Koto Hadir di Mubes Besar IKBA SMA Eria Dan Ucapkan Selamat Kepada Yuna Zuardi Tanjung Yang Terpilih Sebagai Ketum
Plt Bupati Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah
Plt Bupati Sampaikan Pendapat Akhir atas Persetujuan DPRD Tentang R-APBD 2024

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:06 WIB

Ulang Tahun ke 24, DWP Labuhanbatu Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan Putri Siti Khadijah Rantau Utara.

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:56 WIB

Cegah Stunting, Bupati Labuhanbatu Kunjungi SMPN 3 Rantau Utara Kegiatan Minum Tablet Tambah Darah Sekolah Bebas Anemia.

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:09 WIB

Dinas PMD Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah Serta Prioritas Penggunaan DD 2024.

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:30 WIB

Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:

Senin, 4 Desember 2023 - 15:32 WIB

Asisten 1 Sarimpunan Hadiri Talk Show Problematika Hukum Waris Islam Dan Harta Bersama Dalam Perkawinan.

Senin, 4 Desember 2023 - 14:55 WIB

Bupati Erik Adtrada Menyaksikan Laga Final Persija FC VS SP4 A FC Pada Turnamen Sei Jawa-jawi CUP.

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:21 WIB

Perayaan HGN dan PGRI ke-78, Bupati Erik Adtrada Sampaikan Kabar Gembira Kepada Guru se-Labuhanbatu.

Berita Terbaru