MEDAN BARANEWS.COM
Personel gabungan dari Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu menggelar Grebek Kampung Narkoba (GKN), Senin (13/11) kemarin.
Giat GKN tersebut, digelar di Jalan Kuala Dusun II, Desa Namorih, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi Kapolrestabes Medan kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP JHON HERY RAKUTTA SITEPU,. S.I.K,.M.H. Kasat Narkoba Memerintahkan Kanit III Sat Res Narkoba IPTU HABIBI SALOSA,.S.T.r.k
Kapolsek Pancur Batu KOMPOL NOORMAN HARYANTO HASUDUNGAN memerintahkan Kanit Reskirim IPTU ANDI K BARUS,. S.H,. M.H
Sebelum bertugas, personel mendapat pengarahan dari Kanit IIl Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Habibi Salosa, didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Andi K Barus.
Usai mendapat arahan, dipimpin Kanit III Sat Resnarkoba, personel bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meskipun tidak ditemukan transaksi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 48 paket kecil ganja kering, biji ganja kering, timbangan elektrik kecil, dan alat hisap sabu.
Dalam kegiatan ini, ditemukan juga uang pecahan 5 ribu, 2 ribu, dan seribu sebanyak 47 ribu.
Meskipun tanpa penangkapan langsung, operasi ini tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang krusial dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Usai kegiatan, Kanit III Resnarkoba Iptu Habibi Salosa menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak daripada para pelaku yang hendak menyalahgunakan narkotika.
“Polrestabes Medan akan terus menggelar GKN sesuai instruksi dari Bapak Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika”, jelas Iptu Habibi Salosa.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU ANDI K BARUS,. S.H,. M.H, “Siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati”, Tegasnya.
(HARIANTO SIAHAAN)