Diduga Sedang Menunggu Pembeli, NS Diciduk Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir Di Desa Sei Tarolat.

Hidayat

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 09:27 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU-BaraNews Sumut | Seorang pria yang kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Indra Karya Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu diciduk tim opsnal Polsek Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran Narkoba pada hari Selasa (07/11/2023) sekira pukul 00.00 WIB dini hari di kampung tersebut.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu pria tersebut berinisial NS (35) warga Dusun Indra Karya Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Parlando menjelaskan, sebelumnya pada hari Senin (06/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB malam, personil Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku NS kerap mengedarkan dan menjual Narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Kejati Sumut Penerangan Hukum di DPM PTSP Sumut, Penerbitan Izin Rentan Suap

“Pada hari Senin 6 November 2023 sekitar pukul 23.40 WIB tengah malam, tin opsnal Polsek Bilah Hilir langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan menemukan pelaku NS sedang berada di depan rumahnya dengan menyandang tas berwarna coklat diduga sedang menunggu pembeli,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan tim opsnal yang dipimpin oleh Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol SH, melakukan penggeledahan terhadap NS dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 gram dari dalam tas milik NS.

 

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan berupa 1 unit HP android merek OPPO warna biru, 1 pipet berbentuk sekop, 1 bungkus klip transparan ukuran besar berisi plastik klip ukuran kecil berisi narkoba yang digeledah dari NS, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp140 ribu dan tas sandang kulit warna coklat,” ungkap Parlando.

Baca Juga :  Galang Kota Wakili Deli Serdang Ikuti Kelurahan Terbaik Tingkat Sumut

 

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka NS mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.

Kemudian terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Hidayat)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.
Jajaran Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Adakan Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Kedisiplinan Petugas
Plt Bupati Terima Kunjungan Pengurus DPC PDI Perjuangan Deli Serdang.
Kehadiran Politisi Muda Muhammad Afri Rizki Lubis S.M., M.I.P Menambah Riuh Kesuksessan Pelantikan IMO Sumut
Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:
Mulya Koto Hadir di Mubes Besar IKBA SMA Eria Dan Ucapkan Selamat Kepada Yuna Zuardi Tanjung Yang Terpilih Sebagai Ketum
Plt Bupati Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah
Plt Bupati Sampaikan Pendapat Akhir atas Persetujuan DPRD Tentang R-APBD 2024

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:06 WIB

Ulang Tahun ke 24, DWP Labuhanbatu Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan Putri Siti Khadijah Rantau Utara.

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:56 WIB

Cegah Stunting, Bupati Labuhanbatu Kunjungi SMPN 3 Rantau Utara Kegiatan Minum Tablet Tambah Darah Sekolah Bebas Anemia.

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:09 WIB

Dinas PMD Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah Serta Prioritas Penggunaan DD 2024.

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:30 WIB

Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:

Senin, 4 Desember 2023 - 15:32 WIB

Asisten 1 Sarimpunan Hadiri Talk Show Problematika Hukum Waris Islam Dan Harta Bersama Dalam Perkawinan.

Senin, 4 Desember 2023 - 14:55 WIB

Bupati Erik Adtrada Menyaksikan Laga Final Persija FC VS SP4 A FC Pada Turnamen Sei Jawa-jawi CUP.

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:21 WIB

Perayaan HGN dan PGRI ke-78, Bupati Erik Adtrada Sampaikan Kabar Gembira Kepada Guru se-Labuhanbatu.

Berita Terbaru