Dilaporkan Masyarakat Lagi, Dua Warga Sekitar Wilayah KBN Negeri Lama Diamankan Polisi

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 18:39 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU-BaraNews Sumut | Serius berantas narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, polisi bergerak cepat menerima informasi yang disampaikan masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterima, bahwa lokasi yang berada di jalan Pembangunan Kelurahan Negeri Lama, tepatnya wilayah Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu kerap menjadi wilayah pengedaran narkoba. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus dua orang pria warga Negeri Lama pengedar sabu yaitu inisial HS alias Heri (28) dan IK alias Alek (43) pada Senin 30 Oktober 2023 kemarin malam.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Melaksanakan Kegiatan Bupati Sapa Desa Tahap ke 2 di Desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, melalui Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat M. Lumban Gaol S.H., laporan masyarakat menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan.

“Keberhasilan penangkapan pelaku adanya laporan yang kita terima dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba sabu. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan,” terangnya, Rabu (01/11/2023) kepada wartawan.

Saat operasi dilakukan, Team Opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, mencurigai dua orang pria yang sesuai dengan ciri-cirinya, sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut yang pada saat itu sedang bersama berjalan kaki di Jalan Pembangunan Kelurahan Negerilama, dan ditemukan satu plastik yang berisi empat bungkus plastik klip transparan kecil berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu dan satu unit timbangan elektrik.

Baca Juga :  Kajati Sumut : Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

“Dari kedua pelaku didapati 0.54 gram butiran kristal diduga narkoba jenis sabu, dan saat di interogasi mereka mengakui barang tersebut adalah milik mereka” lanjut Sahat M. Lumban Gaol.

Karena ditemukan barang bukti, pelaku HS dan IK selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Hidayat)

Berita Terkait

Perayaan HGN dan PGRI ke-78, Bupati Erik Adtrada Sampaikan Kabar Gembira Kepada Guru se-Labuhanbatu.
Tragis, Remaja Dibawah Umur di Labuhanbatu Tewas Diduga Korban Penganiayaan.
Diprakarsai Polres Labuhanbatu, Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024 Dihadiri Bupati Erik Adtrada dan Dandim 0209/LB.
Gawat! Di Kecamatan Namorambe Ada Kerjaan Togel Milik Her Alias Man!
Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa
Patroli Gabungan 3 Pilar Dilaksanakan Polsek Bilah Hilir, Dalam Rangka Jelang Pemilu 2024 Tingkatkan Pengamanan.
Wabup Labuhanbatu Membuka Turnamen Futsal KORPRI, Hasan Heri Mulai Dengan Tendangan Bola.
Lagi Nunggu Pembeli di Cakruk, Keling dan 0.64 Gram Sabu Diamankan Polisi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:26 WIB

Kapolres Tanah Karo Lantik Pejabat Kasat Reskrim, PS. Kasat Lantas dan Kasat Binmas

Kamis, 30 November 2023 - 12:22 WIB

Ketua PWDPI Berto Adnan Zulheri Tarigan Dan Srikandi PPM LVRI Kabupaten Tanah Karo Tuntut Kapolres Tutup Togel di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo

Sabtu, 25 November 2023 - 16:56 WIB

Berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Karo ” Pembangunan Wisata Puncak Pelangkah Gading Ditemukan Adanya Kerugian Negara.”

Rabu, 15 November 2023 - 01:05 WIB

Ngeri Kali ini Brayy…! Diduga Karena Tidak Mampu Mengungkap Fakta, Polres Tanah Karo Tiba Tiba Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi

Jumat, 3 November 2023 - 18:56 WIB

Tak Terima Atas Penganiayaan Dirinya Faudu Halawa SH, Laporkan Kasi Penetapan Dan Pendaftaran Hak BPN Ke Polres Tanah Karo

Kamis, 2 November 2023 - 22:12 WIB

Faudu Halawa,S.H Pertanyakan Mengapa BPN Tidak Bisa Memperoses Pembuatan Sertifikat Peralihan Hak Yang Sudah Menjadi Keputusan Pengadilan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 22:19 WIB

Bersama Majukan Indonesia” Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

Jumat, 27 Oktober 2023 - 00:29 WIB

Monev pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Ini Arahan Kadivpas Kemenkumham Sumut

Berita Terbaru