ASN Layaknya Berikan Layanan Prima, Jangan Alergi dan Tebang Pilih

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 23:19 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Salah satu Fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan publik, sehingga mengharuskan setiap ASN memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.

ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu yang tugas dan fungsinya erat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk terus melakukan peningkatan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan Mulai dari peningkatan infrastruktur layanan, memberikan standar pelayanan yang prima, serta penanangan keluhan dan pengaduan yang diterima”.

ASN seyogyanya memahami kebutuhan pemangku kepentingan dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Viral! Alfian Rusdi Hasibuan Mantan Kuli Bangunan dan Jual Pisang Jalanan Kini Jadi Pengusaha Sukses di Jakarta Rela Mencaleg DPRD Paluta Dapil Empat di Apresiasi Tokoh Dunia

Selayaknya Bersikap ramah, sopan dan hormat saat berinteraksi dengan pemangku kepentingan serta Munculkan rasa antusias dan responsive untuk membantu pemangku kepentingan dalam memperoleh pelayanan.

Dimana saat ini pandangan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah masih terkesan lama dan berbelit-belit. Dari pandangan masyarakat tersebut, Salah satu aktivis Noven Saputera, SH menanggapi dan memang seharusnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus meningkatkan pelayanan dan memberikan contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat, Senin (30/10/2023).

Dimana salah satunya saat berinteraksi dengan pengguna layanan harus menunjukan muka yang ceria dan kata yang sopan yang harus di ingat dalam melayani publik “Magic Word” yaitu ucapkan salam, maaf dan terimakasih.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, ATR/BPN Karawang MoU dengan Korem 0603/Sunan Gunung Jati

Jangan sampai adanya terkesan Alergi, tebang pilih karena kedekatan apalagi dasar azas mamfaat untuk kepentingan pribadi sehingga segala sesuatu melanggar SOP dan menyulitkan keperluan pemangku kepentingan khususnya masyarakat.

Hadirkan win-win solusi, karena sebagai masyarakat yang mau belajar taat pada peraturan harus di edukasi sampai mereka mengerti, karena terkadang ada beberapa oknum bukan mengedukasi sampai ketemu titik solusi malah tidak merespon sampai kepada pemblokiran jalur komunikasi, sehingga tidak sedikit Surat pengaduan atas kinerja kerja palayan publik sampai kepada Ombusman.

Jadi sebagai pelayan publik sudah seharusnya melayani bukan dilayani, menerima kritik dan saran secara bijak dengan menjadikan kritik membangun.

(Eric/Ns)

Berita Terkait

Kapolsek Sultan Daulat Dampingi Walikota Subulussalam Dalam Penyerahan Sembako
Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa
LIRA Minta Penyidik Kejati Aceh Buru Mafia Penyaluran Sapi 1.000 Ekor Di Provinsi Aceh
Dipercaya Memimpin Polsek Tambusai Utara, Iptu Suheri Sitorus: Saya Hanya Sebagai Pelayan Dan Pengayom Masyarakat
Ketua KIP Aceh Singkil Dinyatakan tak Langgar Kode Etik, DKPP RI Pulihkan Nama Baik M. Nasir
Memasuki Hari Ke Sembilan, TIM SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor
Memasuki Hari ke Depan, Tim SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Di Dua Titik
Quick Respon Tim SAR Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Melaksanakan Pencarian Korban Hilang Akibat Tanah Longsor Susulan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:26 WIB

Kapolres Tanah Karo Lantik Pejabat Kasat Reskrim, PS. Kasat Lantas dan Kasat Binmas

Kamis, 30 November 2023 - 12:22 WIB

Ketua PWDPI Berto Adnan Zulheri Tarigan Dan Srikandi PPM LVRI Kabupaten Tanah Karo Tuntut Kapolres Tutup Togel di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo

Sabtu, 25 November 2023 - 16:56 WIB

Berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Karo ” Pembangunan Wisata Puncak Pelangkah Gading Ditemukan Adanya Kerugian Negara.”

Rabu, 15 November 2023 - 01:05 WIB

Ngeri Kali ini Brayy…! Diduga Karena Tidak Mampu Mengungkap Fakta, Polres Tanah Karo Tiba Tiba Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi

Jumat, 3 November 2023 - 18:56 WIB

Tak Terima Atas Penganiayaan Dirinya Faudu Halawa SH, Laporkan Kasi Penetapan Dan Pendaftaran Hak BPN Ke Polres Tanah Karo

Kamis, 2 November 2023 - 22:12 WIB

Faudu Halawa,S.H Pertanyakan Mengapa BPN Tidak Bisa Memperoses Pembuatan Sertifikat Peralihan Hak Yang Sudah Menjadi Keputusan Pengadilan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 22:19 WIB

Bersama Majukan Indonesia” Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

Jumat, 27 Oktober 2023 - 00:29 WIB

Monev pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Ini Arahan Kadivpas Kemenkumham Sumut

Berita Terbaru