LSM Penjara Lapor Dugaan Penimbunan BBM ke Poldasu

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 22:16 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Kota Medan akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar ke Polda Sumut.

Sedangkan penimbunan BBM jenis solar itu diduga dilakukan oleh SPBU nomor 14.205.178 yang terletak di Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

“Ya, rencananya besok, Jumat kita akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh pihak SPBU nomor 14.205.178 ke Polda Sumut,” ujar Ketua LSM Penjara Indonesi, Rahmadsyah didampingi Sekretaris, Awaluddin Harahap, Kamis, (5/10/2023).

Apalagi, lanjut dijelaskanya, SPBU tersebut diduga melanggar Undang-undang Konsumen.

“Namun yang lebih penting lagi, pangaduan itu kita sampaikan ke Polda Sumut atas adanya dugaan yang mengindikasikan BBM jenis solar di SPBU tersebut diselewngkan atau dijual ke pabrik-pabrik sebagai solar industri yang tentu harganya jauh lebih mahal,” jelas Rahmad.

Oleh karena itu, kata Rahmad, pihaknya berharap pengaduan yang akan disampaikan ke Polda Sumut tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolda, Irjen Agung Setya Imam Effendi.

“Sebagai warga negara, kami yakin dan percaya bahwa Kapolda Sumut beserta jajarannya mampu menindaklanjuti pengaduan kami ini,” pungkas Rahmad dengan nada harap.

Sebelumnya, Rabu, (4/10/2023), puluhan truk mengantri disebabkan petugas menolak dan menghalangi para supir untuk mengisi BBM jenis solar tanpa alasan yang jelas di SPBU 14.205.178, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Padahal, para supir truk memiliki barkode MyPertamina.

“Dari pagi kami mengantri di SPBU bandara. Tapi dihalangi oleh petugas dan pengawas SPBU. Kami sudah memiliki barkode aplikasi MyPertamina. Artinya, kami ini kendaraan resmi yang mengikuti aturan Pemerintah tapi kenapa dilarang. Apa ada udang di balik batu terkait penolakan kami ini. Dugaan kami adanya keterlibatan mafia minyak di SPBU Jalan Arteri Kualanamu ini,” kata salah seorang supir yang mengantri.

Baca Juga :  Prof. Ridha Dharmajaya, Penggunaan Gadget Dengan Bijak,Membentuk Karakter dan Terampil Menuju Generasi Emas 2045.

Karena itu, para supir truk mengaku kecewa atas ulah LSM Penjara Lapor Dugaan Penimbunan BBM ke Poldasu

MEDAN-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Kota Medan akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar ke Polda Sumut.

Sedangkan penimbunan BBM jenis solar itu diduga dilakukan oleh SPBU nomor 14.205.178 yang terletak di Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

“Ya, rencananya besok, Jumat kita akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh pihak SPBU nomor 14.205.178 ke Polda Sumut,” ujar Ketua LSM Penjara Indonesi, Rahmadsyah didampingi Sekretaris, Awaluddin Harahap, Kamis, (5/10/2023).

Apalagi, lanjut dijelaskanya, SPBU tersebut diduga melanggar Undang-undang Konsumen.

“Namun yang lebih penting lagi, pangaduan itu kita sampaikan ke Polda Sumut atas adanya dugaan yang mengindikasikan BBM jenis solar di SPBU tersebut diselewngkan atau dijual ke pabrik-pabrik sebagai solar industri yang tentu harganya jauh lebih mahal,” jelas Rahmad.

Oleh karena itu, kata Rahmad, pihaknya berharap pengaduan yang akan disampaikan ke Polda Sumut tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolda, Irjen Agung Setya Imam Effendi.

“Sebagai warga negara, kami yakin dan percaya bahwa Kapolda Sumut beserta jajarannya mampu menindaklanjuti pengaduan kami ini,” pungkas Rahmad dengan nada harap.

Sebelumnya, Rabu, (4/10/2023), puluhan truk mengantri disebabkan petugas menolak dan menghalangi para supir untuk mengisi BBM jenis solar tanpa alasan yang jelas di SPBU 14.205.178, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga :  Ibunda Khairunnas Wafat, Ketua Pewarta Melayat dan Kirimkan Doa

Padahal, para supir truk memiliki barkode MyPertamina.

“Dari pagi kami mengantri di SPBU bandara. Tapi dihalangi oleh petugas dan pengawas SPBU. Kami sudah memiliki barkode aplikasi MyPertamina. Artinya, kami ini kendaraan resmi yang mengikuti aturan Pemerintah tapi kenapa dilarang. Apa ada udang di balik batu terkait penolakan kami ini. Dugaan kami adanya keterlibatan mafia minyak di SPBU Jalan Arteri Kualanamu ini,” kata salah seorang supir yang mengantri.

Karena itu, para supir truk mengaku kecewa atas ulah petugas SPBU tersebut,

“Kami ditolak. Tetapi sebagian truk dikasih ngisi BBM. Ada apa dengan petugas SPBU ini?. Kami sangat kecewa kenapa SPBU Jalan bandara tebang pilih untuk pengisian BBM,” ujar supir truk bernama Anto.

Salah seorang petugas SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Ivan yang ditemui mengatakan para supir truk ditolak mengisi BBM karena diperintah pimpinan.

“Kami disuruh oleh Pimpinan Pertamina khusus truk merk perdana trans dilarang mengisi BBM karena truk tersebut mengangkut bahan material,” ungkap pengawas SPBU.*** SPBU tersebut,

“Kami ditolak. Tetapi sebagian truk dikasih ngisi BBM. Ada apa dengan petugas SPBU ini?. Kami sangat kecewa kenapa SPBU Jalan bandara tebang pilih untuk pengisian BBM,” ujar supir truk bernama Anto.

Salah seorang petugas SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Ivan yang ditemui mengatakan para supir truk ditolak mengisi BBM karena diperintah pimpinan.

“Kami disuruh oleh Pimpinan Pertamina khusus truk merk perdana trans dilarang mengisi BBM karena truk tersebut mengangkut bahan material,” ungkap pengawas SPBU.. (rasyid)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.
Jajaran Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Adakan Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Kedisiplinan Petugas
Plt Bupati Terima Kunjungan Pengurus DPC PDI Perjuangan Deli Serdang.
Kehadiran Politisi Muda Muhammad Afri Rizki Lubis S.M., M.I.P Menambah Riuh Kesuksessan Pelantikan IMO Sumut
Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:
Mulya Koto Hadir di Mubes Besar IKBA SMA Eria Dan Ucapkan Selamat Kepada Yuna Zuardi Tanjung Yang Terpilih Sebagai Ketum
Plt Bupati Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah
Plt Bupati Sampaikan Pendapat Akhir atas Persetujuan DPRD Tentang R-APBD 2024

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:06 WIB

Ulang Tahun ke 24, DWP Labuhanbatu Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan Putri Siti Khadijah Rantau Utara.

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:56 WIB

Cegah Stunting, Bupati Labuhanbatu Kunjungi SMPN 3 Rantau Utara Kegiatan Minum Tablet Tambah Darah Sekolah Bebas Anemia.

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:09 WIB

Dinas PMD Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah Serta Prioritas Penggunaan DD 2024.

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:30 WIB

Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:

Senin, 4 Desember 2023 - 15:32 WIB

Asisten 1 Sarimpunan Hadiri Talk Show Problematika Hukum Waris Islam Dan Harta Bersama Dalam Perkawinan.

Senin, 4 Desember 2023 - 14:55 WIB

Bupati Erik Adtrada Menyaksikan Laga Final Persija FC VS SP4 A FC Pada Turnamen Sei Jawa-jawi CUP.

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:21 WIB

Perayaan HGN dan PGRI ke-78, Bupati Erik Adtrada Sampaikan Kabar Gembira Kepada Guru se-Labuhanbatu.

Berita Terbaru