LSM Penjara Lapor Dugaan Penimbunan BBM ke Poldasu

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 22:16 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Kota Medan akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar ke Polda Sumut.

Sedangkan penimbunan BBM jenis solar itu diduga dilakukan oleh SPBU nomor 14.205.178 yang terletak di Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

“Ya, rencananya besok, Jumat kita akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh pihak SPBU nomor 14.205.178 ke Polda Sumut,” ujar Ketua LSM Penjara Indonesi, Rahmadsyah didampingi Sekretaris, Awaluddin Harahap, Kamis, (5/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, lanjut dijelaskanya, SPBU tersebut diduga melanggar Undang-undang Konsumen.

“Namun yang lebih penting lagi, pangaduan itu kita sampaikan ke Polda Sumut atas adanya dugaan yang mengindikasikan BBM jenis solar di SPBU tersebut diselewngkan atau dijual ke pabrik-pabrik sebagai solar industri yang tentu harganya jauh lebih mahal,” jelas Rahmad.

Oleh karena itu, kata Rahmad, pihaknya berharap pengaduan yang akan disampaikan ke Polda Sumut tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolda, Irjen Agung Setya Imam Effendi.

“Sebagai warga negara, kami yakin dan percaya bahwa Kapolda Sumut beserta jajarannya mampu menindaklanjuti pengaduan kami ini,” pungkas Rahmad dengan nada harap.

Sebelumnya, Rabu, (4/10/2023), puluhan truk mengantri disebabkan petugas menolak dan menghalangi para supir untuk mengisi BBM jenis solar tanpa alasan yang jelas di SPBU 14.205.178, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Padahal, para supir truk memiliki barkode MyPertamina.

“Dari pagi kami mengantri di SPBU bandara. Tapi dihalangi oleh petugas dan pengawas SPBU. Kami sudah memiliki barkode aplikasi MyPertamina. Artinya, kami ini kendaraan resmi yang mengikuti aturan Pemerintah tapi kenapa dilarang. Apa ada udang di balik batu terkait penolakan kami ini. Dugaan kami adanya keterlibatan mafia minyak di SPBU Jalan Arteri Kualanamu ini,” kata salah seorang supir yang mengantri.

Baca Juga :  Menghilang Tidak Pulang ke Rumah Dari Hari Rabu 10 Mei 2023 Hingga Saat Ini

Karena itu, para supir truk mengaku kecewa atas ulah LSM Penjara Lapor Dugaan Penimbunan BBM ke Poldasu

MEDAN-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Kota Medan akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar ke Polda Sumut.

Sedangkan penimbunan BBM jenis solar itu diduga dilakukan oleh SPBU nomor 14.205.178 yang terletak di Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

“Ya, rencananya besok, Jumat kita akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh pihak SPBU nomor 14.205.178 ke Polda Sumut,” ujar Ketua LSM Penjara Indonesi, Rahmadsyah didampingi Sekretaris, Awaluddin Harahap, Kamis, (5/10/2023).

Apalagi, lanjut dijelaskanya, SPBU tersebut diduga melanggar Undang-undang Konsumen.

“Namun yang lebih penting lagi, pangaduan itu kita sampaikan ke Polda Sumut atas adanya dugaan yang mengindikasikan BBM jenis solar di SPBU tersebut diselewngkan atau dijual ke pabrik-pabrik sebagai solar industri yang tentu harganya jauh lebih mahal,” jelas Rahmad.

Oleh karena itu, kata Rahmad, pihaknya berharap pengaduan yang akan disampaikan ke Polda Sumut tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolda, Irjen Agung Setya Imam Effendi.

“Sebagai warga negara, kami yakin dan percaya bahwa Kapolda Sumut beserta jajarannya mampu menindaklanjuti pengaduan kami ini,” pungkas Rahmad dengan nada harap.

Sebelumnya, Rabu, (4/10/2023), puluhan truk mengantri disebabkan petugas menolak dan menghalangi para supir untuk mengisi BBM jenis solar tanpa alasan yang jelas di SPBU 14.205.178, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga :  Polda Sumut Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi

Padahal, para supir truk memiliki barkode MyPertamina.

“Dari pagi kami mengantri di SPBU bandara. Tapi dihalangi oleh petugas dan pengawas SPBU. Kami sudah memiliki barkode aplikasi MyPertamina. Artinya, kami ini kendaraan resmi yang mengikuti aturan Pemerintah tapi kenapa dilarang. Apa ada udang di balik batu terkait penolakan kami ini. Dugaan kami adanya keterlibatan mafia minyak di SPBU Jalan Arteri Kualanamu ini,” kata salah seorang supir yang mengantri.

Karena itu, para supir truk mengaku kecewa atas ulah petugas SPBU tersebut,

“Kami ditolak. Tetapi sebagian truk dikasih ngisi BBM. Ada apa dengan petugas SPBU ini?. Kami sangat kecewa kenapa SPBU Jalan bandara tebang pilih untuk pengisian BBM,” ujar supir truk bernama Anto.

Salah seorang petugas SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Ivan yang ditemui mengatakan para supir truk ditolak mengisi BBM karena diperintah pimpinan.

“Kami disuruh oleh Pimpinan Pertamina khusus truk merk perdana trans dilarang mengisi BBM karena truk tersebut mengangkut bahan material,” ungkap pengawas SPBU.*** SPBU tersebut,

“Kami ditolak. Tetapi sebagian truk dikasih ngisi BBM. Ada apa dengan petugas SPBU ini?. Kami sangat kecewa kenapa SPBU Jalan bandara tebang pilih untuk pengisian BBM,” ujar supir truk bernama Anto.

Salah seorang petugas SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Ivan yang ditemui mengatakan para supir truk ditolak mengisi BBM karena diperintah pimpinan.

“Kami disuruh oleh Pimpinan Pertamina khusus truk merk perdana trans dilarang mengisi BBM karena truk tersebut mengangkut bahan material,” ungkap pengawas SPBU.. (rasyid)

Berita Terkait

Kampret Sembunyikan Sabu Dibawah Asbak Rokok Diamankan Personel Polsek Panai Tengah.
Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC
Pemkab Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Kodim 0209/LB Melaksanakan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.
Memperebutkan Piala Plt Bupati Labuhanbatu, Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SD dan SMP se- Labuhanbatu tahun 2024 Resmi Dibuka.
Pj Bupati Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa
Mulya Koto Dukung Dedek Ray Agar Bersedia Maju Sebagai Calon Walikota Medan
May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara
Sah, KPU Labuhanbatu Tetapkan 45 Anggota DPRD Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:59 WIB

Kampret Sembunyikan Sabu Dibawah Asbak Rokok Diamankan Personel Polsek Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:36 WIB

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Kodim 0209/LB Melaksanakan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:04 WIB

Memperebutkan Piala Plt Bupati Labuhanbatu, Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SD dan SMP se- Labuhanbatu tahun 2024 Resmi Dibuka.

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:41 WIB

Mulya Koto Dukung Dedek Ray Agar Bersedia Maju Sebagai Calon Walikota Medan

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:36 WIB

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:21 WIB

Sah, KPU Labuhanbatu Tetapkan 45 Anggota DPRD Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:52 WIB

Pj Bupati Jadi Irup Hari Pendidikan Nasional

Berita Terbaru