5 bulan Tidak Ada Kepastian Hukum, DPC Pospera Kabupaten Karo Akan Aksi Besar Besaran di Polres Karo Terkait Lambatnya Penanganan Laporan Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:38 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe | Dpc Pospera Karo mengapresiasi sambutan hangat dari Bapak Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan Rabu 5 Oktober 2023, Pukul 11.00 Wib dalam menampung keluh kesah kami terkait permasalahan penyelewengan pupuk subsidi di kecamatan Tiganderket.

Dan kami berharap semoga dalam waktu satu minggu perkara tersebut sudah dinaikkan ke sidik sebagaimana ketentuan Pasal 55 KUHP Undang2 No 7 Tahun 1955 tentang tindak pidana ekonomi jika tidak jangan salahkan kami membuat aksi besar-besaran dan berjilid-jilid di polres tanah karo.

“Kami juga mengecam keras perbuatan Kapolsek payung dan berharap Kapolsek Payung dicopot dari jabatannya karena kami duga telah lalai dalam mengamankan barang bukti sehingga membuat permasalahan ini menjadi rumit dan sulit ,”Ungkap Bid Hukum Dpc Pospera Karo, Nasrani Sembiring Pelawi dan Steven Osvaldo Tarigan

Sebelumnya diberitakan bahwa, Laksana Sembiring pelapor dalam kasus dugaan peyelewengan pupuk subsidi yang terjadi di Kecamatan Tiga Derket Kabupaten Karo bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Tanah Karo, Pada, Rabu 5 Oktober 2023, Pukul 11.00 Wib.

Kedatangan warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiga Derket Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Laksana Sembiring ke Polres Tanah Karo tak lain ingin mempertanyakan sekaligus mengetahui bagaimana perkembangan laporannya terkait dugaan penyelewangan pupuk subsidi yang sebelumnya ia laporkan ke Polsek Payung yang saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo.

Menurutnya, dirinaya sangat kecewa karena Laporan tersebut hari ini sudah masuk ke 5 bulan, namun status laporanya masi sebatas dumas dan belum ada juga perkembanganya, ia juga berharap penyidik Polres Tanah Karo profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan nya tersebut.

“Sudah lima bulan tidak ada perkembangan ataupun belum juga ada penetapan tersangka, kami sangat kecewa karena kemaren laporan saya itu dilimpahkan dari Polsek Payung dan sampai sekarang menurut saya masi berjalan ditempat, saya hari ini datang atas petunjuk dan arahan dari Bapak Bapak Kapolres Tanah Karo yang dimana sebelumnya saya sudah berkomunikasi via wa terkait laporan saya tersebut. beliau mengarahkan saya bertemu dengan Wakapolres untuk berkomunikasi, makanya hari ini saya tepati janji saya untuk sekaligus juga mempertanyakan laporan dugaan penyelewengan pupuk subsidi tersebut,”Ucapnya

Baca Juga :  Oknum Polsek Kutalimbaru Kawal Preman Serang Warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka.

Dikatakan nya, Saya kecewa saat pertemuan hari ini dengan Wakapolres Tanah karo bersama penyidik, dimana ada dugaan saya ada sepertinya oknum yang mencoba untuk menggiring laporan kasus dugan tindak pidana penyelewengan pupuk subsidi ini ke hanya sanksi adminitrasi saja, saya sudah ingatkan tadi waktu pertemuan bahwa itu sudah jelas tindak pidana dimana saya heran muncul surat pinjam meminjam setelah saya laporkan ke Polsek Payung dan saya juga heran pada surat pinjam meminjam itu tidak ada tanggalnya, yang paling mirisnya lagi, bahwa dikatakan dalam surat itu dipinjamkan pupuk 10 goni namun dilapangan saya temukan pupuk subsidi sebanyak 20 goni, jadi yang 10 lagi itu dari mana asalnya sudah jelas ini ada dugaan dugaan yang mencoba meloloskan terlapor ini dari jeratan tindak pidana,”ungkapnya

“Bahkan Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan dan Penyidik tidak bisa menjawab ketika saya tanya terkait 10 goni pupuk yang lain nya yang saya temukan di lokasi, Saya memiliki dokumen vidio lengkap mulai dari pengangkutan pupuk subsidi itu sampai dibawa ke luar daerah pendistribusian, saya lengkap datanya dan semua itu fakta, saya berbicara tentang fakta yang saya lihat sendiri, saya juga kecewa pada saat itu kenapa Polsek Payung tidak mengamankan barang bukti dan kendaraan pengangkut pupuk itu saat saya membuat laporan ke Polsek Payung. Saya minta agar Bapak Kabid Propam Segera menurunkan tim pemeriksaan dari Paminal ke Satereskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Payung. Saya juga sudah vidiokan penerima di lokasi diturunkan nya pupuk dan dia sendiri mengaku bahwa pupuk itu dibeli nya dari UD RP, Supir dan pembeli mengakui bahwa [upuk itu berasal dari UD RP, kami juga bermohon kepada penyidik agar profesional dalam melakukan penyelidikan dan transparan, karena saya juga berencana akan menyurati Kapolri, Kapolda Sumut, Irwasda, Kabid Propam dan Kapolres Tanah Karo terkait laporan saya ini yang sudah 5 bulan masi sebatas dumas. Saya barharap laporan saya ini dalam bulan Oktober 2023 ini naik ke tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka,”harapnya

Baca Juga :  DPC PWDPI Kabupaten Karo, Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP. Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K Atas Keberhasilan Ungkap Beberapa Kasus Pembunuhan

Saya juga sudah bermohon kepada Bapak Kapolres Tanah Karo agar segera menetapkan tersangka dan semua pelaku yang terlibat dalam laporan tindak pidana dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini, kami juga akan mengungkap dugaan kejahatan kejatan lain yang dilakukan oleh nya, masi banyak kami temukan seperti penyaluran pupuk bukan pada orang nya dan ada nya orang yang sudah meninggal tapi masi mendapatkan jatah pupuk dan lain lain masi banyak data yang akan kami serahkan kepada Polisi untuk mengungkap dugaan mafia pupuk ini,”Tandasnya

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Aron Sihaan didampingi penyidik dan personil saat diruangan nya menjelaskan bahwa pihak nya masi terus mendalami laporan Bapak Laksana Sembiring dan memproses laporan tersebut.

“Mohon juga bapak bersabar karena butuh proses untuk lapooran bapak, kami bekerja sesuai dengan prosedur, terimakasih atas masukan bapak, sehingga kami tau apa yang harus kami kerjakan kembali pak,”Ungkap Wakapolres Tanah Karo. (Leodepari)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Lantik Pejabat Kasat Reskrim, PS. Kasat Lantas dan Kasat Binmas
Diduga Mark Up … !!!Masyarakat Desa Serdang Keluhkan Proyek Rehap Kamar Mandi Umum Di Desa Serdang
Ketua PWDPI Berto Adnan Zulheri Tarigan Dan Srikandi PPM LVRI Kabupaten Tanah Karo Tuntut Kapolres Tutup Togel di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo
Berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Karo ” Pembangunan Wisata Puncak Pelangkah Gading Ditemukan Adanya Kerugian Negara.”
Ngeri Kali ini Brayy…! Diduga Karena Tidak Mampu Mengungkap Fakta, Polres Tanah Karo Tiba Tiba Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi
Tak Terima Atas Penganiayaan Dirinya Faudu Halawa SH, Laporkan Kasi Penetapan Dan Pendaftaran Hak BPN Ke Polres Tanah Karo
Faudu Halawa,S.H Pertanyakan Mengapa BPN Tidak Bisa Memperoses Pembuatan Sertifikat Peralihan Hak Yang Sudah Menjadi Keputusan Pengadilan
Bersama Majukan Indonesia” Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:06 WIB

Ulang Tahun ke 24, DWP Labuhanbatu Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan Putri Siti Khadijah Rantau Utara.

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:56 WIB

Cegah Stunting, Bupati Labuhanbatu Kunjungi SMPN 3 Rantau Utara Kegiatan Minum Tablet Tambah Darah Sekolah Bebas Anemia.

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:09 WIB

Dinas PMD Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah Serta Prioritas Penggunaan DD 2024.

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:30 WIB

Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:

Senin, 4 Desember 2023 - 15:32 WIB

Asisten 1 Sarimpunan Hadiri Talk Show Problematika Hukum Waris Islam Dan Harta Bersama Dalam Perkawinan.

Senin, 4 Desember 2023 - 14:55 WIB

Bupati Erik Adtrada Menyaksikan Laga Final Persija FC VS SP4 A FC Pada Turnamen Sei Jawa-jawi CUP.

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:21 WIB

Perayaan HGN dan PGRI ke-78, Bupati Erik Adtrada Sampaikan Kabar Gembira Kepada Guru se-Labuhanbatu.

Berita Terbaru