MEDAN | Di kutip dari berita republika.co.id, JAKARTA, Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo kembali meyakinkan komitmen Polri untuk pembasmian judi di masyarakat. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan mencopot Anggotanya, yang kedapatan terlibat dalam bisnis perjudian, mau pun perlindungan terhadap praktik perjudian.
Sanksi serupa kata dia, akan dia terapkan terhadap para Pejabat Kepolisian di semua level yang tak sanggup memberantas penyakit masyarakat yang marak tersebut.
Berdasarkan atensi Kapolri, dan banyaknya para pelaku perjudian yang telah di amankan Polisi selama ini, masyarakat telah takut tidak berani lagi untuk bermain judi.
Tetapi dengan adanya kelakuan Oknum Polisi yang di duga main judi kartu, maka masyarakat jadi berani dan turut ikut main judi.
Maka, Ketua KCBI melayangkan Surat Dumas kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Propam Polda Sumatera Utara. Dengan harapan agar dugaan terhadap JB Oknum Polisi yang terlibat berjudi agar di proses berdasarkan atensi Kapolri.
Kita optimis kalau penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara ini sudah baik. Tetapi jangan karena ulah Bripka JB ini menjadi catatan kalau penanganan kasus perjudian yang di duga tebang pilih,” Kata Agus, Jumat (22/09/2023).
Untuk mewakili dan atas nama warga masyarakat, maka Ketua KCBI melangkan Surat Dumas, Jumat, 22 September 2023 dengan membawa bukti-bukti terkait Bripka JB yang di duga melakukan perjudian itu.
“Karena kehadiran Bripka JB yang turut mengambil bagian dari permainan judi tersebut, sehingga masyarakat menduga kalau Bripka JB selain bermain juga sebagai pembeking perjudian itu,” tutup Agus. (RED)