LABUHANBATU-BaraNews Sumut | Pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo yang disampaikan pada saat Rapat Terbatas di Istana Merdeka pada Hari Senin, 11 September yang lalu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, “Narkotika Musuh Bersama” telah menjadi tagline Polda Sumut dan jajarannya. Tagline ini bukan hanya sekadar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut.
Kapolres Labuhanbatu secara tegas telah menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Komitmen berantas peredaran narkoba, selama 1 minggu terakhir, Polres Labuhanbatu amankan 38 tersangka hasil dari pengukapan 31 kasus yang berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu dan jajarannya.
Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, dalam kurun waktu 5 hari Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja 38,04 gram, 32 Unit Handphone, uang senilai Rp. 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K, S.H, M.H, M.I.K, melalui Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat M. Lumban Gaol SH dalam releasenya yang diterima, Minggu (17/09/2023).
Kapolsek Iptu Sahat M. Lumban Gaol juga memaparkan, Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yg terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta komponen masyarakat untuk memberantas narkoba.
Ditambahkannya, peningkatan koordinasi antarpersonel penting dilakukan sebagai bentuk upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan merusak kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan koordinasi antara personel lintas satuan penting dilakukan dalam melancarkan operasi pemberantasan narkoba agar bisa fokus dalam memutus jaringan peredaran dan bandar narkoba,” katanya.
Langkah ini sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penindakan yang lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan keamanan wilayah. Selain itu, Kapolres Labuhanbatu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba, sehingga langkah ini dapat menjadi semakin efektif.
“Kapolres memerintahkan kepada seluruh anggota Kepolisian di bawah pimpinannya untuk meningkatkan upaya dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan ketegasan Kapolres Labuhanbatu ini agar seluruh personel mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak Polri untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” cetus Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat M. Lumban Gaol.
Kapolsek Bilah Hilir menuturkan, Polres Labuhanbatu dan jajarannya juga melakukan sosialisasi dan edukasi melalui program Jumat Curhat kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna meningkatkan pemahaman bahaya mengonsumsi narkoba baik dari sisi kesehatan maupun pelanggaran hukum sebagai upaya pencegahan.
“Diharapkan masyarakat bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Kami komit perang terhadap narkoba, serta aktif menjaga dan mengawasi wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” tegas Kapolsek.
Bagi masyarakat bisa menyampaikan keluhannya melalui posko Kampung Bebas Narkoba yang sudah kita dirikan di Kelurahan Negeri Lama dan juga bisa melalui program Jumat Curhat yang di laksanakan di tiap-tiap desa, guna bersama-sama menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
“Sosialisasi ke masyarakat dengan melibatkan instansi terkait lainnya terus kami lakukan agar masyarakat kita bisa membentengi diri dari bahaya penggunaan sekaligus upaya pencegahan peredaran narkoba di daerah ini,” sebut Kapolsek.
Ia menyadari tugas Kepolisian saat ini semakin rumit dan kompleks, untuk itu para personel diminta untuk terus mengembangkan kemampuan diri sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar bisa menjadi pengayom masyarakat.
“Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Hidayat)