Hari Ke 11, Demo T.M Gemkara, Kasus Ka. BPBD Diduga Larikan Uang 7, 6 M Belum Diusut Bupati Batu Bara

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 22:11 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15-09-2023 | Memasuki hari ke 11 dari gerakan unjuk rasa Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara ( T.M. Gemkara ) pada Senin 4 Januari di depan Kantor Bupati dan DPRD Batu Bara di Jln Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, belum satupun di usut atau di proses secara hukum oleh Bupati Batu Bara dan jajaran Polres Batu Bara.

Diketahui tuntutan aksi 4 Januari 2023 itu,  T.M. Gemkara melalui kordinator aksi Ismail bahwa ada 12 tuntutan, satu diantaranya meminta agar Bupati Batu Bara bertanggung jawab atas hilangnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD )  berinisia S sejak nopember 2022, dan diduga melarikan uang kas Pemda sebesar 7, 6 Milyar, namun jajaran Pemerintah Daerah dan Polres Batu Bara  tanpak tidak melakukan proses hukum.

Baca Juga :  Selain Dugaan Korupsi Biaya Cakepsek 340 Juta, Kembali Ditemukan Anggaran 125 Juta Untuk Biaya Bimtek Cakepsek T. A 2021?

Menyikapi hal ini Hilmar Silalahi SH, Wakil Sekjend  Kongres Advocad Indonesia ( KAI ) selaku praktisi hukum yang  dihubungi melalui telphone selularnya Jum’at malam 15/09,  menyatakan heran bahwa seorang Bupati yang  menjadi Kepala Daerah tidak menaruh perhatian dan mencari atau melaporkan hilangnya seorang pimpinan OPD di Batu Bara kepada Aparat Penegak Hukum.

Menurut Hilmar, Pimpinan OPD yang hilang sejak Nopember 2022 , juga  diduga melarikan uang Kas Daerah sebesar 7,6 M yang harusnya menjadi perhatian khusus, baik oleh Bupati atau  Polres Batu Bara sebagai aparat penegak hukum untuk di proses secara hukum atas hilangnya seorang Pimpinan OPD berinisial S, karena perhubungan dengan pasal 415 KUHP dan pasal 8,  UU NO 20 tahun 2001tentang Tindak Pidana pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  Kalapas Labuhan Ruku dan Jajaran Menyambut Kunjungan Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis Ham Kanwil Kemenkumham Sumut

Juga kata Hilmar, seorang Bupati sebagai Kepala Daerah ( KDH ) telah mengabaikan UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah terkhusus pasal 67 ayat e, berkewajiban menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 untuk melaporkan pertanggung jawaban pemerintah di daerah dan kinerja instansinya.

Ditegaskan Hilmar kasus larinya Kepala BPBD berinisial S ini telah ramai diberitakan di Media diantaranya Warta Pembaharuan 27 Agustus 2022, namun inilah adanya baik Bupati maupun jajaran Aparat Penegak Hukum sepertinya tidak melakukan peroses hukum, berartikan ada yang disembunyikan, tegas Hilmar.

Berita Terkait

Kaburnya Kepala BPBD Inisial MSEH hingga Sekda NDS Yang Tidak Kompeten?
Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara di Laporkan Apdesu ke Kejati Sumut Terkait Dugaan Honor Fiktif?
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes,S.I.K : Tempo 6 Hari 25 Kasus Nakroba Berhasil Kami
Diduga Aset Dan Kas Daerah Hilang 7, 6 M, Tetapi Pemkab Batu Bara Terima WTP Dari BPK RI
Kapolres Batu Bara Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Tempo 4 Hari : 20 Kasus Narkoba Diungkap
Along Along Minyak Eceran Nelayan Berharap H Ikhwan Lubis Menjadi Wakil Rakyat
Surat Damai Tak Direspon Polres Batu Bara, Maliki Anak Simpang Dolok Lapor Kapoldasu
Demisioner Ketua KNPI Kecamatan Tg Tiram Sesalkan Sikap Aksi BEM PBB Tuding Person Bukan Lembaga

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru