Rahudman Harahap Berharap JMSI Terbentuk di Seluruh Sumut.

Asjmir Faizal Wallad,ST, MM

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 23:02 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Bara News

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) selaku wadah perkumpulan bagi para pemilik media harus terus dikembangkan di Sumatera Utara.

Hal ini untuk memastikan ketersediaan informasi objektif yang kini menjadi kebutuhan masyarakat.

Demikian disampaikan Pembina Pengda JMSI Sumatera Utara, Rahudman Harahap dalam temu ramah Ketua Umum PP JMSI Teguh Santosa dengan jajaran pengurus Pengda JMSI Sumateara Utara dan Pengcab JMSI kabupaten/kota di Pendopo Khadijah, Komplek Tasbih, Medan, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  Kadivpas Kanwil Kumham Sumut Kunjungan Ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan

“JMSI ini menjadi organisasi yang sangat dibutuhkan masyarakat dan pemerintah. Harusnya JMSI sudah terbentuk pada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Rahudman.

Mantan Wali Kota Medan ini menjelaskan, kebutuhan akan informasi yang objektif merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat. Karena itu, objektifitas informasi menjadi roh yang harus dijaga.

Baca Juga :  Polda Sumut Menarik Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan

“Kita harus besar dan juga harus menjaga marwah JMSI,” ungkapnya.

Rahudman secara khusus mengatakan dirinya sangat bangga menjadi pembina JMSI Sumatera Utara. Menurutnya spesifikasi dalam bidang informasi, membuat JMSI menjadi organisasi yang membanggakan.

“Saya jujur bangga menjadi bagian dari JMSI, karena disini ada orang-orang intelektual yang menguasai informasi,” demikian Rahudman Harahap.(Mirza).

Berita Terkait

Diduga Humas Berkedok Wartawan Mata Cipit Back-Up Judi Dadu SELAMBO
Sengkarut 33 Laporan Petani Mandek di Polres Binjai. Penasehat Hukum Kelompok Tani Yakin Poldasu Masih Profesional
Musda Muslimat Al Washliyah Deli Serdang Wabup: Semoga Melahirkan Program yang Bisa Menyelesaikan Persoalan Umat
Pembangunan Pendopo Agung Pujakesuma Sesuai Visi Kabupaten Deli Serdang
Eksepsi Dedy Surya Dijawab JPU,” Herman Harahap, SH Jangan Sampai Hukum Kalah degan Pengusaha.”
Perjudian Menjadi Atensi Sehingga Kapolri Menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/2122/X/Res.1.24/2021. Perintah Pemberantasan Perjudian di Perintahkan kepada Seluruh Kapolda Ternyata di Acuhkan Oknum Anggota Polsek
Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba dari Desa Batu Layang Deli Serdang
DPN LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Ke KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru