Korban Nasabah Investasi Keluhkan Penanganan Kasus Yang Sangat Lambat

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 02:41 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Upaya Para Nasabah korban Investasi dalam memperjuangkan haknya terus dilakukan. Hari ini, Kamis (31/8/2023), sejumlah korban investasi didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Heber Sihombing, SH MH, Jon Parulian Purba. SH dan R Hendra Madya Kusumah, SH kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan yang telah lama dilayangkan.

“Hari ini kita diskusi dengan penyidik terkait progresnya seperti apa dan apa hambatannya. Kemudian berdasarkan data dari penyidik bahwa ada sedikit keterlambatan data dari PPATK karena data itu dibutuhkan penyidik untuk melihat transaksi keuangannya. Oleh karena itu kami menghimbau kepada PPATK agar koordinatif dengan pihak penyidik untuk segera memberikan data”, ujar Nasabah Jon Parulian.

“Kami melaporkan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dimana saat itu PAC menjual Reksadana dengan embel-embel fix rate artinya ketika nasabah membeli Reksadana mereka akan menerima pengembalian yang fix. Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah banyak yang gagal bayar ketika dananya ditarik. Jumlah korban yang kita wakili ada sekitar 129 orang dengan total kerugian sekitar 189 miliar”, ujarnya lagi.

Dalam kasus ini, tambah Jon, Polri sudah menetapkan tersangka mulai dari Direktur, CEO dan kepala cabang di Surabaya, Jakarta dan Bandung. Dari 5 tersangka, 4 tersangka sudah memenuhi panggilan namun 1 tersangka lainnya tidak datang. “Saya minta juga kepada pihak kepolisian untuk mengambil langkah selanjutnya kepada tersangka yang tidak kooperatif. Sejauh ini belum ada penahanan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Miris sudah 20 Hari Surat Belum Dijawab, Apa Kabar Kepala PN Jakarta Pusat?

Sementara itu, lanjut Jon, perkembangan terbaru bahwa OJK melakukan pembubaran Reksadana, padahal Reksadana ini masih bermasalah. Pembubaran ini dikhawatirkan dijadikan oleh perusahaan untuk lepas dari semua pertanggungjawaban.

“Kita juga sudah menanyakan kepada penyidik dan penyidik menyatakan bahwa OJK tidak berkoordinasi terkait hal ini. Maka kita menghimbau juga kepada OJK dalam mengambil keputusan-keputusan terkait hal ini apalagi sudah ada laporan polisinya seharusnya dilakukan koordinasi agar tidak ada miskomunikasi antar penegak hukum. Kita dari pihak nasabah sangat kooperatif dengan penyidik ketika penyidik membutuhkan data. keterangan apapun kita sampaikan”, kata Jon.

Nasabah, kata Jon, berharap sesegera mungkin Bareskrim melakukan pemberkasan dan mengirim berkas kepada Kejaksaan. Harapan dari korban adalah uang bisa dikembalikan karena uang yang mereka setor ke perusahaan ada yang berasal dari uang pensiun bahkan ada dari yayasan yang dananya untuk membiayai anak yatim-piatu.

“Uang itu harus kembali dan kita harap Presiden Jokowi, Kapolri dan Menkopolhukam mau membantu memonitor kasus-kasus termasuk kasus ini agar penanganan perkaranya benar-benar dilakukan karena sampai saat ini sudah berjalan 3 tahun”, jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIA Tangerang Lakukan Pengecekan Rutin Alat Komunikasi HT

Selain melapor ke Bareskrim Polri, nasabah juga melaporkan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga nantinya penyidik membutuhkan data dari PPATK. “Upaya ini dilakukan dengan harapan setiap orang yang menikmati atau menggunakan secara menyalahi hukum uang-uang dari nasabah maka itu harus dimintai pertanggungjawaban termasuk para pemegang saham dari PT PAC kalau memang terbukti menikmati uang-uang itu.

Ditempat yang sama, Theresia, salah seorang nasabah asal Jakarta Timur yang berasal dari yayasan pendidikan mengaku bahwa awalnya ia ditawarkan investasi oleh teman alumninya dengan iming-iming diberikan keuntungan 11-12%, namun kenyataannya tidak.

“Tujuan kami menabung untuk tujuan subsidi silang bagi anak yang tidak mampu, tetapi kenyataannya tidak. Kami sudah menginvestasikan 2 milyar. Dana itu sebenarnya hak anak didik kami untuk kesejahteraan mereka. Kami ingin hak kami kembali karena itu merupakan hak anak didik kami, para guru dan karyawan. Oleh karena itu kami minta bapak presiden dan Kapolri untuk benar-benar mau membantu kami”, pungkasnya.(Red/Joe)

Berita Terkait

Surat Terbuka Kepada Menkumham RI Bapak Prof Yasonna H. Laoly
Miris sudah 20 Hari Surat Belum Dijawab, Apa Kabar Kepala PN Jakarta Pusat?
Pelaksanaan Sidang TPP Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Omset Higgs Domino Rp 2.2 Triliun Perbulan Melebihi APBD Prov Sumut
Muhammad Ja’far Hasibuan, Ilmuwan Kelas Dunia Sembuhkan Miliaran, Meriahkan HUT Ke-78 RI dengan Pengobatan Gratis bagi Warga Miskin
Lapas Kelas IIA Tangerang Ikuti Giat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI
BPPKB Desak Bupati Turun Soal Kebocoran PAD di Disperindag Lebak
Perkenalkan Hasil Karya Warga Binaan Dalam Pagelaran Fesyen Aksesoris dan Keriya UMKM Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:39 WIB

Bupati Erik Adtrada: Pancasila Sebagai Dasar Negara Yang Selalu Teguh Apapun Tantangan Yang Dihadapi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 00:38 WIB

Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke XXlV Universitas Labuhanbatu, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu

Minggu, 1 Oktober 2023 - 00:31 WIB

Polisi Amankan Dua Remaja Warga Selat Besar, Pelaku Penganiayaan Kakek Lanjut Usia

Kamis, 28 September 2023 - 19:21 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi, BPMP Provinsi Sumatera Utara Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Bunda PAUD Labuhanbatu

Kamis, 28 September 2023 - 04:07 WIB

Pemkab Labuhanbatu Berdukacita, Ucapkan Terimakasih Kepada Alm. Ahmad Muflih Semasa Menjabat Sekda

Kamis, 28 September 2023 - 04:06 WIB

Bupati dan Walikota Se-Sumatera Utara Menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024

Rabu, 27 September 2023 - 22:44 WIB

Bupati Labuhanbatu : Aplikasi Monitoring Membantu Proses Pendampingan Dan Pengawasan Dana Desa Lebih Fokus

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Berita Terbaru