Batu Bara – Derektur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara tinjau lansung sengketa lahan kantor Capil di Batu Bara. Rabu (16/8/23)
Pantauan media ini di lapangan pada saat itu, beberapa Tim dari Poldasu terlihat melakukan pemeriksaan batas sepadan lahan bermasalah Disdukcapil yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Zulkifli Tanjung kuasa Penuh Baharudin Tanjung, pengurus KUD Panca Karsa yang hadir pada saat peninjauan laham Capil bermasalah membenarkan kehadiran pihak Dirkrimum Poldasu. Rabu (28/8/23)
“iya ada sekitar 3 orang yg datang”kata zul.
di singgung terkait kehadiran mereka, zulkifli menyebut, bahwa kedatangan tim melakukan peninjauan langsung batas sepadan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik SH, MH, berharap agar permasalahan sengketa Lahan tanah berdirinya Kantor Capil saat ini agar segera di usut tuntas, menurutnya pihak pemkab Batu Bara secara jelas telah melakukan pelanggaran penyerobotan tanah yang dulunya adalah milik KUD Panca Karsa, dan juga memalsukan dokumen dengan menyebutkan lahan tersebut sebagai Kantor Perpustakaan, yang menjadikan pertapakan sebagai Aset Pemkab.
Untuk itu Helmi meminta, pihak terkait memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat secara langsung terkait permasalahan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan tersebut.