Dua Pencuri Kabel Telkom Diamankan Patroli Perintis Polda Sumut

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 00:04 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Patroli Perintis Samapta Polda Sumut mengamankan dua pelaku pencurian kabel yang ditanam di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area. Selasa (22/8) malam.

Awalnya personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Frans Hamonangan Tobing, melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi berbagai kejahatan.

Saat melintas di Jalan Bromo, personel Patroli melihat dua orang pria sedang menggali tanah untuk mencuri kabel yang ditanam.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu : Operasi Keselamatan Toba 2023 Memiliki Sasaran dan Target. Apa itu....?

Mengetahui hal itu, Tim Patroli bergerak cepat menangkap kedua pria berinisial ZA dan MA. Lalu dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti berupa tali, linggis, palu, pacul dan senter.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel tanam.

Baca Juga :  *Pj Gubernur Sumut Mayjend (Purn) Hassanudin Berbincang Akrab dengan Ketua PWNU Sumut*

“Kehadiran Patroli Perintis Samapta tentu untuk mencegah berbagai Kejahatan, tentu selain itu Patroli juga bertindak jika mendapatkan kejahatan tertangkap Tangan,” jelas Hadi.

Saat ini kedua pelaku pencurian kabel itu sudah diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.

“Di proses Oleh Polsek,” pungkas Hadi.(jol)

Berita Terkait

Diduga Humas Berkedok Wartawan Mata Cipit Back-Up Judi Dadu SELAMBO
Sengkarut 33 Laporan Petani Mandek di Polres Binjai. Penasehat Hukum Kelompok Tani Yakin Poldasu Masih Profesional
Musda Muslimat Al Washliyah Deli Serdang Wabup: Semoga Melahirkan Program yang Bisa Menyelesaikan Persoalan Umat
Pembangunan Pendopo Agung Pujakesuma Sesuai Visi Kabupaten Deli Serdang
Eksepsi Dedy Surya Dijawab JPU,” Herman Harahap, SH Jangan Sampai Hukum Kalah degan Pengusaha.”
Perjudian Menjadi Atensi Sehingga Kapolri Menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/2122/X/Res.1.24/2021. Perintah Pemberantasan Perjudian di Perintahkan kepada Seluruh Kapolda Ternyata di Acuhkan Oknum Anggota Polsek
Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba dari Desa Batu Layang Deli Serdang
DPN LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Ke KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru