Unit Reskrim Polsek Bilahhilir Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sennah Kecamatan Pangkatan

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:59 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, BaraNews – Unit Reskrim Polsek Bilahhilir telah mengamankan tiga orang tersangka yang masih satu keluarga, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, hari Selasa 22 Agustus 2023, sekira pukul 01.10 wib di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Bilahhilir Iptu Sahat M Lumban Gaol, SH., melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait, SH., lewat pesan tertulisnya, Rabu (23/08/2023) menjelaskan, aksi penganiayaan kepada Sappe Silaban (28) dilakukan tiga orang terdiri dari ayah, ibu dan anak dimana masing-masing berinisial PS alias Parlin (58), RN alias Ros (55), KS alias Kris (14) merupakan satu keluarga yang tinggal serumah dan bertetangga dengan korban di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.

‘Tindak pidana ini berawal hari Selasa 22 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 Wib. Dimana, korban yang bernama Sappe Silaban pulang ke rumahnya yang terletak di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Pangkatan, yang bertepatan masih bertetangga dengan terlapor dan saat itu anjing milik terlapor Ros menggonggong korban, sehingga korban mengambil dan memegang batang pelepah kelapa sawit,” jelas Kanit Reskrim Ipda Ricardo.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke-78, Forkopincam Bilahhilir Membagikan Bendera Gratis Bagi Pengguna Jalan

Seketika itu juga terlapor ayah, ibu dan anak keluar dari rumah dan melihat korban dari depan pintu, saat itu korban mengatakan kepada terlapor Ros, “Anjingmu itu menggonggong ku”
lalu terlapor menjawab “Betul kau orang gila”.

“Mendengar jawaban Ros, lalu korban megambil kayu pelepah dan menggertak akan memukul terlapor Parlin, kemudian Ros yang melihat suaminya hendak dipukul langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil satu batang kayu bekas gagang sapu dan langsung memukul kepala korban,” jelas Ricardo

Ricardo Sirait menuturkan, setelah itu korban membalas dengan memukul terlapor Ros dengan kayu pelepah yang di pegangnya. Adu pukul itu juga di lakukan terlapor Parlin dengan memukul korban mengunakan tongkat yang dipakainya, ketepatan terlapor Parlin mengalami luka pada kaki sebelah kanannya.

“Pada saat itu, terlapor Kris datang membawa sebilah parang langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan kepala bagian atas luka robek dua bacokan dan luka robek jari sebelah kiri,” terang Ricardo.

Baca Juga :  Nelayan Panai Hilir - Bilah Hilir Membutuhkan BBM Bersubsidi, Ini Harapan Wakil Bupati Labuhanbatu

Selang beberapa waktu saksi Lamtikkos Sitohang datang ketempat kejadian segera menolong korban dengan membawa ke klinik bidan Br. Malau di Suka Ramai, Desa Sennah, Pangkatan agar mendapat pertolongan. Ricardo Sirait juga menuturkan, usai kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Bilahhilir.

Tanpa menunggu waktu lama, Kapolsek Bilahhilir, langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bilahhilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo untuk menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh dari saksi-saksi. Diketahui keberadaan pelaku, sehingga pada pukul 07.00 wib dan para pelaku beserta barang bukti dapat diamankan di rumahnya Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.

“Saat dilakukan interogasi oleh petugas, para pelaku mengakui perbuatan penganiayaannya dengan peran yang berbeda dan dari TKP juga kita amankan barang bukti satu bilah parang, gagang sapu yang sudah patah serta dua batang pelepah sawit,” imbuh Ipda Ricardo Sirait. (Hidayat)

Berita Terkait

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir
Sekda Hasan Heri Rambe Membuka Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Natal Oikumene Tahun 2023
Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara
Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.
Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis
Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu
Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu
Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru