Lahan dan Tanaman di Kecamatan Muara Lanjut ke Ranah Hukum

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 02:55 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput,  Mediasi yang diprakarsai Camat Muara Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) , Lindung Sianturi,SH antara Rianson Siregar dengan Gibson Siregar atas pengrusakan rumah, lahan dan tanaman tidak membuahkan hasil. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Camat Muara pada Senin (14/8/2023) tidak mendapat titik temu sehingga dilanjutkan ke ranah hukum.

Camat bersama forkopimca berusaha menjembatani peristiwa pengrusakan di Sonduk Nahornop Tano Nalapang Desa Bariba Ni Aek Kecamatan Muara yang diduga dilakukan Gibson Siregar dan kawan-kawan sehingga Rianson Siregar mengalami kerugian dan melaporkan kasus tersebut Polres Tapanuli Utara pada Rabu (12/7/2023).

Rianson Siregar melalui kuasa hukumnya Meina Simanungkalit SH mengatakan atas kejadian kasus pengerusakan pagar perkebunan dan tanaman serta rumah, pihaknya telah resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Tapanuli Utara.

“Gibson Siregar bersama rombongannya dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara. Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindak pidana dugaan pengerusakan rumah dan hilang barang hiasan mas sejumlah 83 gram. Akibatnya klien kami dirugikan Rp600 juta,” terangnya pada awak media.

Menurutnya, mereka melaporkan sesuai Pasal KUHPidana 406 tentang pengerusakan tanaman dan rumah. “Barang bukti sudah kami serahkan berupa tanaman yang sudah rusak hingga video rekaman pengerusakan tanaman tersebut,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Depresi Sakit Tak Sembuh, WFS Meninggal Gantung Diri

“Ada sekitar 24 batang pohon tanaman kemiri, 16 batang pohon tanaman alpokat, 10 batang pohon mangga yang ditebang. Kemudian kurang lebih 2 rante luasnya, tanam kacang panjang dan kira-kira 3 rante tanaman kacang tanah dan cabai di cabut, bawang pre (seledri ) kurang lebih 2 rante, pohon pisang kurang lebih 25 pohon dicabut dan dibuang,” kata Meina.

Baca Juga :  Lapas IIB Siborongborong Dan Disdukcapil Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Pendataan Kependudukan

“Saya tidak habis pikir. Jika ada sengketa lahan maka harusnya dilakukan secara hukum, kenapa harus merusak tanaman,” tutur Meina lagi.

Ia berharap laporan yang mereka buat segera ditangani kepolisian dan segera menetapkan tersangka dalam kasus pengerusakan rumah dan tanaman.

“Akibat peristiwa ini, klien kami tidak hanya mengalami kerugian tetapi juga mengalami penderitaan trauma dan kerugian secara materil, semoga Polisi Polres Tapanuli Utara bisa betul-betul menangani laporan kami, dengan bersikap adil,”pintanya. (joy)

Berita Terkait

Depresi Sakit Tak Sembuh, WFS Meninggal Gantung Diri
Lapas IIB Siborongborong Dan Disdukcapil Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Pendataan Kependudukan

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru