Dua Oknum Guru Tersangka Cabul Dilimpahkan Polres Labuhanbatu ke Kejari

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 02:35 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu, melimpahan 2 oknum pendidik, tersangka pencabulan 21 anak pelajar laki-laki, dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Rabu (16/08/23).

Pelimpahan ke 2 tersangka, Paharuddin Halawa alias Aseng (48), dan Mesran Siregar, pelaku cabul tersebut, setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap untuk ditindaklanjuti ke persidangan.

Diketahui, dari Konferensi pers Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, pada Senin, 29 Mei 2023 menyebutkan, tersangka Paharuddin Halawa alias Aseng, warga Adian Torop merupakan oknum Kepala Sekolah (Kasek), di MDTA Alwashliyah, Dusun Stasiun Desa Adian Torop Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura, yang mencabuli 9 murid laki-laki. Meski sempat kabur namun polisi berhasil menangkapnya di Provinsi Aceh pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu.

“Tersangka menjalankan aksinya dengan modus membujuk, tipu muslihat, menggunakan kewenangannya sebagai kepala sekolah, dan mengancam para korban dengan memanfaatkan waktu sepi, dan bermula meminta di kusuk,” papar James.

Keterangan Kapolres AKBP James Hutajulu, pada Rabu, 31 Mei 2023, di halaman Mapolres saat konferensi pers, tersangka Misran Siregar (27) warga Damuli, yang juga merupakan oknum guru pengajar di SMP Swasta Al Zauhar Damuli diringkus personel Satreskrim Polres Labuhanbatu di kediamannya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Gelap (PMI) Ke Luar Negeri

“Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, terdapat sebanyak 12 siswa menjadi korban pencabulan dan kekerasan oleh oknum guru tersebut”, terangnya.

Baca Juga :  Polsek Hamparan Perak Berhasil Mengungkap 4 orang Komplotan Geng Motor

Sementara, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu menjelaskan, penyidik PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu telah menyerahkan ke 2 tersangka, dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Labuhanbatu Rantau Prapat.

“Keduanya, disangkakan melanggar pasal 82 Jo Pasal 76 (e) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 menjadi UU. Dan atau pasal 6 (c) UU No. 12 Tahun 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual Jo pasal 64/65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara. Dan sesuai UU No. 17 Tahun 2016 ditambah pemberatan ⅓ dari Ancaman,” pungkas Parlando.

Berita Terkait

Polsek Serbalawan Tangkap Dua Tersangka Penyalahguna Narkoba Jenis Shabu-Shabu
Pengedar Shabu-shabu Diringkus Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan, Tangani Bandar Narkoba dengan Extraordinary
Polres Labuhanbatu Sikat 2 Tersangka Dan Amankan 12,6 Kg Ganja Antar Provinsi
Berkat Informasi Warga, Cimeng Beserta 1,82 Gram Sabu Di Amankan Team Opsnal Polsek Bilah Hilir
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 6 Pelaku Asal Sei Berombang Labuhanbatu
Pelaku Pencurian Ditangkap Jatanras Polres Asahan
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Diringkus
Lima Tersangka Penggelapan Mobil Serta Pemilik Senjata Air Softgun Diringkus Polres Palas Dan Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:39 WIB

Bupati Erik Adtrada: Pancasila Sebagai Dasar Negara Yang Selalu Teguh Apapun Tantangan Yang Dihadapi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 00:38 WIB

Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke XXlV Universitas Labuhanbatu, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu

Minggu, 1 Oktober 2023 - 00:31 WIB

Polisi Amankan Dua Remaja Warga Selat Besar, Pelaku Penganiayaan Kakek Lanjut Usia

Kamis, 28 September 2023 - 19:21 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi, BPMP Provinsi Sumatera Utara Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Bunda PAUD Labuhanbatu

Kamis, 28 September 2023 - 04:07 WIB

Pemkab Labuhanbatu Berdukacita, Ucapkan Terimakasih Kepada Alm. Ahmad Muflih Semasa Menjabat Sekda

Kamis, 28 September 2023 - 04:06 WIB

Bupati dan Walikota Se-Sumatera Utara Menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024

Rabu, 27 September 2023 - 22:44 WIB

Bupati Labuhanbatu : Aplikasi Monitoring Membantu Proses Pendampingan Dan Pengawasan Dana Desa Lebih Fokus

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Berita Terbaru