Praktisi Hukum Minta Pangulu Bah Kisat Ganti Sekretaris Desa

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:14 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kiri – Kanan : Nobel Siregar,SH., Miduk Panjaitan,SH (Dok. Andrew Panjaitan.ST)

 

SIMALUNGUN – Jabatan sebagai Sekretaris Desa di Nagori Bah Kisat menjadi pekerjaan sampingan bagi inisial IS, hal ini disampaikan salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga selaku narasumber, jika inisial “IS” telah memiliki pekerjaan yang lain diluar Nagori/ Desa, sehingga inisial IS tidak pernah masuk ke kantor desa dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sekretaris Desa/ Nagori hanya dapat ditemukan dikantor sekira pukul 15.00 WIB, setelah terlebih dahulu menyelesaikan pekerjaannya diluar dari pekerjaannya sebagai Sekdes bah Kisat.

“Ini telah bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dinilai telah melanggar UU Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan turunannya,” kata narasumber yang merupakan warga Nagori bah Kisat tersebut.

“Pemerintah kecamatan dan Pemkab Simalungun melalui dinas terkait agar memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, karena masih banyak warga yang masih layak dan butuh pekerjaan untuk membutuhi kehidupannya,” harapnya.

Pangulu Nagori Bahkisat Andre saat dikonfirmasi pada hari Senin (07/0/2023), mengakui jika informasi warga tersebut benar.

“Ikhsan Syaputra telah memiliki pekerjaan lain dan yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

Untuk melaksanakan program hingga tahun anggaran 2023 selesai, Pangulu Bahkisat masih membutuhkan Ikhsan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran pada tahun sebelumnya.

Dengan alasan tersebut, Pangulu Bah Kisat belum memberikan jawaban atas permohonan pengunduran diri sekdes.

” Masih ada yang harus di pertanggungjawabkan beliau, sehingga pengunduran dirinya belum saya terima,” terangnya.

Mendengar informasi tersebut, beberapa praktisi Hukum yang berprofesi sebagai Pengacara seperti Miduk Panjaitan,SH,MH saat dikonfirmasi menyampaikan, pangulu harus segera menindaklanjuti pengunduran diri sekretaris Desa/Nagori Bahkisat.

“Itu Tidak boleh, jelas jabatan Sekdes adalah sangat diperlukan warga, jadi sebaiknya proses pergantian segera dilaksanakan, hal pertanggung jawaban menyusul kemudian,” ujarnya dan menambahkan jika pangulu tidak segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut maka akan menimbulkan dugaan negatif terhadap kinerja pangulu bahkisat yang seolah menyembunyikan sesuatu yang harus ditutupi dan jangan korbankan rakyat karena adanya niat nepotisme.

Selain itu, Pengacara Nobel Siregar,SH juga menyampaikan pandangannya tentang kondisi di Pemerintah Nagori Bah Kisat. “Sebenarnya terlalu berlebihan alasan masih butuh. Seperti tidak ada lagi SDM yang lain di desa itu yang bisa menjalankan tugas sekdes,” ujarnya menanggapi.

Menurut Nobel Siregar sesuai dengan UU No.6/2014 di pasal 49 berbunyi, Sekretaris desa termasuk perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Tangani Aduan Masyarakat tentang Judi Tembak Ikan, Temuan Mengejutkan Terungkap

“Apabila seorang sekdes sehari-harinya hanya dapat ditemui sekira jam 15.00 Wib, jelas meresahkan masyarakat yang akan berurusan dengan pemerintah desa,” katanya dan mengingatkan jika perangkat desa dilarang meresahkan sekelompok masyarakat desa dan itu diatur di Pasal 51 huruf (e) UU No.6/2014.

“Okelah dengan secara sadar sekretaris desa sudah membuat surat pengunduran diri. Harusnya Kepala Desa berhentikan saja sekretaris desa tersebut,”sebutnya, dan “Kalau tentang pertanggungjawaban anggaran, itu dilakukan tidak secara pribadi karena bagaimana pun itu pertanggungjawaban secara instansi, dan kalaupun di kemudian hari ada diduga penyalahgunaan anggaran kan tetap dapat diproses walaupun tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Desa,” Jelas Pengacara Nobel Siregar,SH.

“Kepala Desa juga harus memberi peluang kepada warga masyarakat yang lain untuk mengisi jabatan sekretaris Desa. Jangan biarkan terlalu lama tidak memberhentikan Sekretaris Desa, mengingat sudah ada surat pengunduran diri yang dibuat langsung oleh sekretaris desanya,” ujarnya.

“Kepala desa jangan ragu untuk memproses pengunduran diri sekretaris desanya karena hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan,”Tutup Nobel Siregar,SH.

Penulis : Tim || Editor : Andrew T Panjaitan,ST

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol di Jalan Pematang Siantar-Asahan, Tekan Pelanggaran dan Balap Liar
Patroli Malam Sat Samapta Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Optimalisasi Kinerja Personel, Kapolres Simalungun Berikan Arahan Strategis kepada Sat Binmas
Polres Simalungun Sukses Amankan Lalu Lintas Saat Libur Kenaikan Isa Almasih
Pembinaan Rohani bagi Tahanan di Polsek Tanah Jawa Tingkatkan Kesadaran dan Kedisiplinan
Disinyalir jadi Tempat Perjudian, Kapolsek Saribudolok Ajak Warga Tolak Praktik Perjudian
Jatanras Polres Simalungun Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Besi Beton , Tidak Berkutik saat Diamankan
Dicurigai Sebagai “Sarang” Narkoba, Kapolsek Saribudolok Pimpin Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:32 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus BSN, Tersangka Kasus Penghinaan Suku Pakpak

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:14 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:02 WIB

Jalin Kedekatan Polri Antara Masyarakat, Polsek Sidikalang kota Gelar Jumat Curhat

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:27 WIB

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 21:33 WIB

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan

Selasa, 30 April 2024 - 05:58 WIB

Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi

Berita Terbaru

PADANG LAWAS UTARA

Pemkab Paluta Kembali Terima WTP Berturut-Turut

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB